JASA BUNDA PAUD DIBERIKAN SEBULAN SEKALI

Andri - Jumat, 11 Maret 2022 13:50 WIB
Bunda PAUD saat menjalani pelatihan di Kota Surabaya

SURABAYA I halojatim.com - Kabar gembira bagi pendidik atau bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Mulai bulan ini, jasa pelayanan untuk mereka diberikan setiap bulan. Sebelumnya, jasa itu diberikan tiga bulan sekali.

"Maka mulai bulan Maret harus diberikan setiap bulan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Ia mengagtakan telah menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Yusuf Masruh agar mengubah skema pemberian jasa pelayanan (jaspel) tersebut kepada bunda PAUD. Eri juga meminta Dispendik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya untuk memastikan jumlah anak yang masuk usia kelompok PAUD di setiap rukun warga dalam 4-5 tahun ke depan.

"Jadi, pertama yang harus dihitung adalah satu RW ada berapa jumlah anak usia 2-4 tahun. Tujuannya untuk memastikan PAUD yang beroperasi pasti ada murid yang mendaftar, kasihan kalau ada PAUD sampai kekurangan apalagi tidak ada muridnya," kata Eri.

Selain itu, kata dia, melakukan evaluasi jumlah PAUD dalam satu RW atau wilayah untuk menghindari persaingan pendidikan, yang juga bisa menyebabkan kekurangan jumlah murid. Erei meminta Dispendik melakukan musyawarah bersama tenaga pendidik PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) terkait dengan pemenuhan jumlah murid.

Eri juga meminta evaluasi terkait dengan apresiasi terhadap pendidik PAUD di Kota Surabaya, karena satu kelompok belajar diharuskan berjumlah 15 anak.Ia merasa hal itu tidak adil sebab aturan pemberian jaspel bisa dilakukan perorangan atau per anak.

"Maka seharusnya untuk pemberian apresiasi tenaga pendidik PAUD tidak per kelompok belajar (15 murid), tetapi bisa dihitung per murid atau per orang," katanya (*)

RELATED NEWS