Jangan Sampai Menyesal, Pastikan 5 Hal Ini Sebelum Beli Rumah, Nomer 3 dan 5 Sering Menjebak

ifta - Senin, 30 Oktober 2023 16:44 WIB
Sebelum Membeli Rumah, Kamu Bisa Ikuti 5 Kiat Berikut (Istimewa)

Jakarta, Halojatim.com- Ada lima hal penting yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli rumah.

Terlebih jika calon pembeli adalah keluarga baru atau milenial yang kadang mengabaikan hal-hal pokok.

Euforia karena bisa membeli rumah kadang membuat calon pembeli abai dengan lima hal penting ini.

Berikut lima hal yang perlu diperhatikan sebelum serah terima rumah sebagaimana dilansir dari perusahaan teknologi di bidang konstruksi, Gravel.

1. Dokumen dan Kontrak

Periksa semua dokumen pembelian rumah, terutama akta kepemilikan, akta jual beli, dan perjanjian tertulis lainnya yang telah Anda tandatangani. Pastikan dokumen tersebut sesuai kesepakatan dan tidak ada ketidaksesuaian mencolok.

Periksa juga janji pemilik sebelumnya atau pengembang terkait peralatan dan fasilitas yang harus ada dan berfungsi. Apabila terdapat perbedaan antara kontrak dan kenyataan di lapangan, Anda berhak meminta spesifikasi sesuai kontrak, pastikan hal ini diskusikan dengan pihak berwenang sebelum serah terima.

2. Kualitas Bangunan

Lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas bangunan, termasuk dinding, atap, lantai, dan plafon. Perhatikan apakah ada kerusakan atau retakan yang signifikan.

Periksa juga instalasi listrik, air, dan gas. Cobalah saklar, stop kontak, dan kran untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik. Selain itu, cek kualitas finishing rumah, termasuk cat dinding, lantai, keramik, dan perabotan yang telah dijanjikan dalam kontrak.

3. Drainase dan Sanitasi

Drainase yang efisien sangat penting untuk mencegah masalah kebocoran dan kerusakan akibat genangan air. Periksa saluran air, saluran pembuangan, dan toilet untuk memastikan semuanya berfungsi dengan baik.

Hal inilah yang selama ini jarang dilakukan oleh calon pembeli rumah.

Pastikan tidak ada masalah kebocoran atau penyumbatan yang dapat mengganggu kenyamanan di rumah baru. Pemeriksaan ini akan membantu Anda menghindari masalah yang bisa timbul di masa depan.

4. Izin dan Sertifikat

Sebelum menerima kunci rumah, pastikan bahwa rumah telah memenuhi semua peraturan dan perizinan yang diperlukan. Anda harus menerima semua sertifikat yang sesuai, seperti sertifikat izin mendirikan bangunan (IMB), sertifikat lingkungan, atau sertifikat lain yang diperlukan sesuai regulasi daerah.

Izin dan sertifikat yang lengkap memberikan kepastian bahwa rumah Anda dibangun dan dioperasikan secara sah.

5. Pemahaman Biaya Tambahan

Selain biaya pembelian rumah, ada biaya tambahan yang mungkin akan muncul. Biaya tambahan ini biasanya mencakup biaya pemeliharaan bulanan atau tahunan, pajak properti, biaya asuransi, dan biaya terkait kepemilikan rumah lainnya. Bahkan jika ada kelebihan tanah juga akan diklaim pengembang untuk dibayar oleh pembeli. ***

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 30 Oct 2023

Tags rumahkprBank BTNBagikan

RELATED NEWS