JANGAN MENYEBERANG KE BALI SEBELUM PUKUL 17.00, MENGAPA?
SURABAYA I halojatim.com - Anda yang hendak menyeberang ke Pulau Bali harus segera dilakukan hari ini sebelum pukul 17.00. Kenapa? karena Polda Jawa Timur menyatakan menjelang Hari Raya Nyepi penyeberangan dari Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali ditutup pada hari Jumat (28/3) pukul 17.00 WIB.
Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Komarudin menyatakan bahwa penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu (29/3).
"Kami informasi untuk penyeberangan dari Banyuwangi ke Bali ditutup pada pukul 17.00 WIB. Ini untuk menghormati saudara-saudara kita yang akan melaksanakan Nyepi," kata Komarudin.
Jalur penyeberangan penghubung antara Provinsi Jawa Timur dan Bali baru akan dibuka kembali setelah pelaksanaan Nyepi pada tanggal 30 Maret 2025. Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Bali, dia menyarankan sebisa mungkin memaksimalkan sisa waktu yang ada.
"Silakan kalau mau melakukan perjalanan darat ke Bali sebelum pukul 17.00 WIB," kata dia.
Namun, dia mengingatkan agar setiap pengendara kendaraan bermotor supaya tetap memperhatikan aspek keamanan ketika melakukan perjalanan lintas provinsi tersebut. Selain itu, juga menyiapkan hal yang berkaitan dengan kesiapan tiket kapal sebagai sarana penyeberangan antarpulau.
"Dan tiket sistemnya online, dari sekarang mungkin bisa dilakukan," katanya.
Komarudin mengatakan, adanya kebijakan penutupan sementara waktu pada jalur penyeberangan berdampak pada lonjakan angka pergerakan masyarakat dari wilayah Bali yang masuk ke Jawa Timur melalui Pelabuhan Ketapang di Banyuwangi. Hingga H-3 Hari Raya Nyepi dan H-4 Lebaran 2025, kata dia, persentasenya telah mencapai hingga 65 persen. (*)