JALUR KERETA API PONOROGO-MADIUN MASUK RTRW

Andri - Senin, 05 Februari 2024 23:40 WIB
Stasiun kereta api Slahung yang pernah dilewati jalur KA Ponorogo ke Madiun

PONOROGO I halojatim.com - Warga Ponorogo dan Madiun bisa kembali terkoneksi dengan kereta api. Jalur yang sudah lama mati itu akan coba dihidupkan lagi.

Apalagi, DPRD Kabupaten Ponorogo mengakomodasi rencana reaktivasi atau pemanfaatan kembali jalur kereta api Ponorogo-Madiun dengan memasukkannya ke dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW setempat tahun 2023-2043.

"Rencana tata ruang tata wilayah itu sudah kami sahkan beberapa waktu lalu, dan hasilnya disepakati empat opsi rencana tindak lanjut guna mempermudah proses reaktivasi jalur rel kereta api dari Ponorogo menuju (kota) Madiun," kata Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo, Sunarto, dalam keterangannya.

Empat opsi dimaksud adalah, pertama reaktivasi jalur yang selama ini mati antara Slahung, Ponorogo hingga Madiun. Kedua, adanya perubahan jalur mulai Terminal Seloaji, Ponorogo ke kanan dan berakhir di Stasiun Slahung.

Ketiga, pembuatan jalur baru dimulai dari Terminal Seloaji hingga Stasiun Slahung. Sedangkan opsi keempat yakni pembuatan jalur baru sesuai dengan kebutuhan PT KAI Daop 7 Madiun.

"Raperda RTRW ini mulai 2023 hingga 2043, keempat opsi tersebut bisa digunakan sewaktu waktu sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk bersabar terkait reaktivasi jalur rel kereta Ponorogo-Madiun. Terpenting, skema skema jalur rel kereta api tersebut sudah tertata rapi di RTRW 2023-2043.

"RTRW ini sebagai landasan untuk mengambil arah kebijakan, kami sebagai legislatif akan terus memantau terkait perkembangan reaktivasi rel kereta ini," kata Sunarto.

Sebelumnya, wacana reaktivasi jalur rel kereta api tersebut sempat mencuat dalam beberapa tahun terakhir. Namun selama ini masih hanya sebatas wacana. Dengan adanya Raperda RTRW tersebut diharapkan bisa mengakomodasi rencana Ditjen Perkeretaapian Kemenhub terkait reaktivasi jalur di wilayah kerja PT KAI Daop 7 Madiun. (*)

Editor: Andri
Tags #jalurkaPonorogoBagikan

RELATED NEWS