Ini Nama-nama Pejabat Tulungagung yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap BK Jatim
Tulungagung, Halojatim.com- Kasus dugaan suap dalam proses pencairan (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur masih terus bergulir.
Kali ini bahkan sejumlah pejabat teras di Tulungagung dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Agenda pemeriksaan ini adalah lanjutan pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur tahun 2014-2018.
- Penghasilan Tidak Tetap? Ini Cara Mengaturnya
- PJB ajak Masyarakat Ubah Sampah jadi Berkah
- 700 Koperasi di Tuban Jatim Tidak Aktif, Ada yang Karena Menunggak Pinjaman
Kali ini yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Bupati Tulungagung Maryoto Birowo,
Proses pemeriksaan dilakukan di ruang penyidikan Satreskrim Polres Tulungagung.
Orang nomor satu di Pemkab Tulungagung itupun memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi ruang penyidikan Satreskrim sekitar pukul 09.40 WIB.
Maryoto tampak didampingi ajudan, dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
"Iya, (bupati) diperiksa KPK di lantai dua, mulai jam 09.00 WIB hingga pukul 11.25 WIB," jawab Kabag Humas dan Protokol Pemkab Tulungagung Ahmad Mugiyono, Kamis (25/8) dari laman ANTARA.
Pejabat lainnya yang diperiksa KPK adalah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, kemudian Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung Tri Hariyadi dan mantan Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Mastur.
"Saya diperiksa sebagai saksi terkait penganggaran di tahun 2017 di Dinas Kesehatan,” jawab Mastur saat dikonfirmasi awak media usai menjalani pemeriksaan.
Mastur datang sekitar pukul 10.00 WIB dan dicecar sekitar 10 pertanyaan.
Menurut Mastur, pertanyaan dari KPK berkutat seputar anggaran dari BK (bantuan keuangan) Provinsi Jawa Timur.
"Dinas Kesehatan tidak mendapat BK Provinsi Jatim,” lanjutnya.
Selain Mastur, pejabat lain yang ikut diperiksa hari itu adalah mantan Kabid BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung Sri Parmoni.
Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung Samrotul Fuad, diperiksa dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai Kabag Pembangunan.
Sebelumnya, Selasa (23/8) KPK lebih dulu memeriksa beberapa anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Mereka yang sempat dipanggil dan diperiksa Komisi Antirasuah adalah Syaiful Anwar dan Susilowati dari PDI-P, Mashud dari PKB, Imam Sapingi dan Widodo Prasetyo dari Partai Gerindra.
Pada Maret lalu, KPK juga melakukan pemeriksaan pada belasan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung.
Selepas pemeriksaan tersebut, dua anggota aktif dan satu mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap ketok palu pembahasan APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung tahun 2015-2018. (*)