Ini Keuntungan Jika Pelaku UMKM Daftarkan Produknya ke E-Katalog Pemerintah, Bisa Ikut Proyek Pengadaan

ifta - Senin, 10 Juli 2023 07:41 WIB
UMKM Diminta Daftarkan Produknya ke E-Katalog Pemerintah

Jakata, Halojatim.com- Apa keuntungan jika usaha Anda baik di skala kecil maupun menengah terdaftar di E-Katalog milik pemerintah?

Hal itulah yang dijawab oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Selain bisa ikut terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Produk UMKM juga bisa memenuhi permintaan perusahaan industri dalam skala besar.

Karena itu, Kemendag mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melakukan digitalisasi pemasaran termasuk mendaftar produk ke dalam e-katalog pemerintah.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dengan hadirnya UMKM ke dalam e-katalog pemerintah adalah langkah maju dalam percepatan transformasi digitalisasi barang dan jasa. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 17 tahun 2023.

“Para pelaku usaha, mulai dari skala mikro maupun menengah dan besar, diharapkan dapat memperluas cakupan promosi produk, salah satunya dengan mendorong pelaku UMKM bergabung ke e-katalog pemerintah,” ujar Jerry Sambuaga dalam acara HIPPINDO di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023 dikutip TrenAsia jaringan Ibukotakini.com dari laman resmi Kemendag, Minggu, 9 Juli 2023.

Jerry juga menambahkan bahwa pada tahun ini pemerintah pusat sedang mengoptimalkan pembelajaan dari sektor UMKM terutama produk barang dan jasa.

“Hal tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 mengenai kewajiban alokasi 40 persen bagi produk dalam negeri yang berasal dari UMKM untuk pengadaan barang dan jasa belanja pemerintah maupun badan usaha nasional,” tambahnya.

Dengan didafarkanya produk UMKM pada e-katalog pemerintah dapat memudahkan instansi terkait dalam mencari kebutuhan barang/jasa buatan dalam negeri. Selain itu, kedepannya beberapa ritel modern akan diajak oleh pemerintah untuk membantu memasarkan produk UMKM supaya semakin inovatif.

“Kemendag juga ikut mendorong percepatan program tersebut dengan membangun ekosistem bisnis melalui 4 pilar, yaitu UMKM yang terbuka terhadap perubahan, inovatif, dan punya kemauan berkembang; lokapasar (marketplace) yang bersinergi dengan UMKM; ritel modern yang berperan memberikan akses kemitraan; dan lembaga pembiayaan atau perbankan,” pungkasnya.(***)

Tulisan ini telah tayang di ibukotakini.com oleh mala pada 10 Jul 2023

RELATED NEWS