Ini Aturan Terbaru Penggunaan Pengeras Suara Selama Ramadhan, Pukul 22.00 Mulai Dikecilkan
Kediri, Halojatim.com- PPKM telah dicabut, dengan demikian kegiatan yang melibatkan massa sudah mulai diperbolehkan.
Lalu bagaimana dengan aturan untuk pengeras suara atau toa di masjid atau musala selama bulan ramadhan?
Hal tersebut kembali menjadi pembahasan, pasca adanya pencabutan PPKM maka penggunaan toa masjid kembali diatur.
- KOTA SURABAYA BOYONG TIGA PENGHARGAAN
- Banyak Prestasi. Salsabilla Raih Gelar Sarjana ITS di Usia 20 Tahun
- PLN Gandeng Kejaksaan Negeri di Lima Kabupaten/Kota di Jatim
Hal ini seperti yang diberlakukan di wilayah Kediri Jawa Timur usai adanya pertemuan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Kediri.
DMI memberikan pembekalan kepada takmir (pengurus) masjid se-Kota Kediri menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Sabtu (18/3).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Ahmad Jainudin mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadhan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut.
Berdasarkan rakor yang digelar beberapa waktu yang lalu, Jainudin mengungkapkan sesuai instruksi Walikota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadhan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.
"Berarti kegiatan selama bulan Ramadhan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru, sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019," ujarnya dari laman resmi Pemkot Kediri, Minggu (19/3).
Jainudin mengingatkan dan menghimbau para takmir masjid yang hadir untuk memperhatikan permasalahan pengeras suara.
Sesuai Perwali nomor 7 pasal 8 huruf F, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola setelah pukul 22.00 harus dikecilkan volumenya dan hanya dipergunakan untuk di ruangan saja, dan dapat dipergunakan kembali seperti semula 30 menit sebelum Adzan Subuh.
"Kami berharap para takmir masjid dapat menyesuaikan volume dan waktu yang telah ditentukan. Kota Kediri ini termasuk kota yang tinggi toleransi umat beragamanya. Kita harus menjaga Kota Kediri tetap kondusif dan guyup rukun di tengah keberagamaan,"ujarnya. ***