Homelogo-ta
Ekonomi, Pariwisata & Kuliner

Ini 233 Pinjol Ilegal Terbaru pada Awal 2024, Waspadalah

  • JAKARTA | halojatim.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas PASTI telah mengambil tindakan tegas terhadap 233 pinjaman online (pinjol) ilegal dan 78 penawaran peminjaman pribadi (pripadi) hingga akhir Januari 2024.
Asih

Asih

Author

Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Asih

Asih

Editor