IMB GRATIS KEPADA RUMAH IBADAH DAN FASILITAS PENDIDIKAN

Andri - Sabtu, 10 Oktober 2020 08:04 WIB
Wali Kota Surabaya Risma saat memberikan IMB gratis. undefined

Pemkot Surabaya membuat kebijakan baru. Mereka memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gratis kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan yang sifatnya sosial.

Secara simbolis, IMB gratis ini ditandai dengan penyerahan IMB kepada gereja, pengurus masjid, dan pengurus sekolah yang IMB-nya sudah selesai diuruskan oleh Pemkot Surabaya melalui Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Wali kota yang dipanggil Risma itu mengatakan, sebenarnya sudah lama ingin memberikan IMB itu kepada rumah ibadah dan fasilitas pendidikan. Tapi masalahnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dulu, dan prosesnya yang lama.

“Jangankan IMB rumah ibadah, tanahnya pemkot aja juga begitu kok. Misalkan IMB sekolah kita, sulit juga,” katanya.

Kata Risma, kebijakan ini sangat penting untuk memberikan peninggalan yang berarti bagi rumah ibadah di Surabaya. Apalagi, bulan Februari 2021 mendatang, dia sudah selesai menjabat wali kota Surabaya, sehingga dia mengaku harus menyelesaikan ini.

“Yang paling penting, kenapa saya ingin memberikan IMB kepada rumah ibadah, karena saya ingin di antara kita, sesama warga Surabaya bisa hidup berdampingan dengan rukun,” katanya.

Risma mengatakan jika warga tidak rukun, maka kota juga tidak tenang. Dampaknya orang tidak bisa mencari makan.

“Nah, kalau sudah tidak bisa mencari makan, maka akan menang-menangan sendiri, mengerikan kalau itu terjadi,” katanya.

Karena itu, meskipun yang sudah selesai IMB-nya masih sedikit, ia langsung menyerahkannya, supaya tidak hanya diletakkan di pemerintah kota. “Saya bilang ke teman-teman, sudah lah pokoknya dikeluarkan dan diberikan dulu meskipun sedikit, karena memang prosesnya harus menata tanahnya, batas-batasnya dan sebagainya, karena kami juga berharap dikemudian hari tidak ada masalah soal ini. Namun, ini semua terus berproses,” katanya

Bagikan

RELATED NEWS