IKN Terapkan Konsep Kota Masa Depan Berkelanjutan
JAKARTA | halojatim.com - Kota masa depan yang berkelanjutan, itulah konsep yang ingin dicapai pemerintah dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Ibu Kota Nusantara (IKN) di bangun dalam tiga tahap, meliputi kawasan pusat pemerintahan, kantor pemerintahan, dan kawasan perumahan pegawai. Sabtu, 14 Oktober 2023.
Untuk mewujudkan kota masa depan yang berkelanjutan, konsep apa sajakah yang diterapkan di IKN? Berikut ulasannya.
Forest City
IKN mengusung konsep forest city di mana kawasan yang dapat dibangun hanya 25% dari total keseluruhan. Forest City merupakan kota hutan yang berkelanjutan dengan pembangunan kawasannya berada pada lingkungan hutan.
Meski demikian, pembangunannya tetap menjaga ekosistem hutan agar tidak terjadi kerusakan alam yang berdampak buruk seperti perubahan iklim, bencana, keanekaragaman hayati serta polusi dengan tidak mengubah morfologi lingkungan.
IKN direncanakan menjadi kota pertama di dunia yang mengusung konsep forest city dalam pembangunannya. Hal ini karena kawasan tersebut mulanya merupakan hutan sehingga harus tetap dipertahankan kondisinya sehingga masyarakat akan hidup berdampingan dengan alam.
Untuk mewujudkan konsep tersebut, IKN akan membangun jalan tol bawah laut menyeberangi Teluk Balikpapan untuk melindungi habitat bekantan serta fauna dan flora endemik lain. Kementerian PUPR akan mendesain terowongan bawah laut atau immersed tunnel yang dirancang dalam bentuk box dengan panjang antara 1 sampai 1,5 km.
Smart City
Calon ibu kota baru tersebut belakangan digembar-gemborkan akan dibangun dengan menggunakan konsep smart city atau kota cerdas. Upaya mewujudkan konsep tersebut di IKN memang bukan hanya sekedar isapan jempol.
Untuk mewujudkan hal tersebut, OIKN telah melakukan berbagai upaya yang salah satunya yaitu menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi luar negeri seperti Thales dan Huawei.
Smart city atau kota cerdas merupakan pengembangan kota berbasis ICT di mana tersedianya informasi dan infrastruktur terintegrasi antara pemerintah daerah dengan komponen bisnis, masyarakat dan potensi daerah kota tersebut.
Sebelum nantinya diterapkan di IKN, telah terdapat beberapa kota yang lebih dahulu mengadopsinya. Sebut saja Jakarta dan Yogyakarta yang menerapkan konsep kota cerdas sejak tahun 2015. Kota cerdas di Yogyakarta tertuang melalui Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2015 dengan merencanakan e-government.
Compact City
Pembangunan di kawasan IKN nantinya akan didesain sedemikian rupa sehingga bagi masyarakat maupun pejabat yang berada di lingkungan tersebut dapat menjangkau berbagai lokasi hanya dengan 10 menit. Selain itu adanya integrasi transportasi juga menjadi salah satu bagian penerapan compact city.
Selain itu, salah satu bentuk dari pengadopsian konsep tersebut yaitu adanya pembagian hunian menjadi tiga jenis yakni hunian yakni hunian dinas untuk ASN, hunian komersial, dan hunian umum. IKN juga membangun hunian secara vertikal dan terintegrasi.
Compact city merupakan kota dengan peningkatan kepadatan penduduk permukiman dan kawasan terbangun, intensifikasi aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya perkotaan, ukuran, struktur dan bentuk kota yang dimanipulasi dalam rangka mencapai manfaat keberlanjutan lingkungan, sosial, dan global, yang diperoleh dari pemusatan fungsi-fungsi perkotaan.
Konsep kota ini dibuat tidak sekadar untuk menghemat konsumsi energi, tetapi juga diyakini lebih menjamin keberlangsungan generasi yang akan datang, dikutip dari laman resmi Kementerian PUPR, Selasa 10 Oktober 2023.
Compact city juga didefinisikan sebagai desain dan perencanaan perkotaan yang dibangun dengan efisiensi lahan semaksimal mungkin dengan fokus pada pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan beragam.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Khafidz Abdulah Budianto pada 14 Oct 2023