Hoaks Bakal Bertebaran Saat Pemilu, Narasi Radikalisme Paling Diwaspadai, Langsung Blokir
JAKARTA, Halojatim.com - Hoaks diperkirakan akan bertebaran saat menjelang Pemilihan Umum Serentak 2024.
Narasi-narasi menyudutkan pihak tertentu termasuk juga narasi-narasi radikalisme bakal diwaspadai.
Ancaman pemblokiran kini sudah dikeluarkan.
- Ini Tips Presentasi dari Juara Kompetisi Tingkat Nasional untuk Atasi Ketegangan di Depan Penguji yang Punya Nama Besar
- Hanya Ada Satu BUMN Indonesia Masuk Jajaran Perusahaan Top Dunia, Siapa Dia?
- GUBERNUR KHOFIFAH LAPORAN KE PRESIDEN JOKOWI
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan menjaga ruang digital agar Pemilihan Umum Serentak 2024 berlangsung dengan bersih dari berbagai informasi hoaks dan radikalisme.
Budi Arie menyatakan saat ini sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan langkah pencegahan dan penanganan hoaks, disinformasi, malinformasi di ruang digital.
“Kita akan diskusi dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme,” jelasnya dalam keterangan resmi di Jakarta Selatan, dikutip Kamis, 10 Agustus 2023.
Untuk menangani hal ini, Budi Arie bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah penyebaran hingga konten radikalisme menjelang Pemilu 2024.
“Nanti saya bertemu dengan Kementerian Agama juga mendiskusikan ini, kalau perlu kita juga blokir. Langkah-langkah blokir supaya ruang publik ini lebih sehat dari hoaks, dari konten-konten yang memecah belah bangsa,” tegas Budi Arie.
Menurutnya, esensi pelaksanaan pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi sehingga semua pihak memiliki peran untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat.
“Sudah semua kita lakukan pendekatan termasuk langkah-langkah pemerintah untuk memberikan kesejukan di ruang digital atau sosial media kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 2024 nanti akan diadakan Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 atau disebut juga Pilpres 2024. Pemilihan ini merupakan sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024–2029 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. ***
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rizanatul Fitri pada 10 Aug 2023