Harus Segera Dipenuhi, Sisa Kuota PBI JK di Jatim 789.869 Jiwa
SURABAYA | halojatim.com – Upaya Pemerintah Propinsi Jawa Timur dalam pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) 2022 diapresiasi oleh BPJS Kesehatan.
Apresiasi ini disampaikan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Propinsi Jawa Timur
Pada audiensi tersebut, David menjelaskan saat ini capaian kepesertaan PBI JK aktif secara nasional sampai dengan 31 Mei 2022 berjumlah 89.831.462 jiwa. Sehingga masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa.
Baca Juga :
- https://halojatim.com/read/bank-jatim-bantu-mesin-adm-untuk-seluruh-kota-kabupaten-di-jatim
- https://halojatim.com/read/beasiswa-perkebunan-kelapa-sawit-dibuka-ini-syaratnya
- https://halojatim.com/read/lima-pabrik-gula-susul-giling-tebu
“Propinsi Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar, terutama disebabkan karena saat ini jumlah kepesertaan penduduk Jawa Timur baru mencapai 81,51% dari total penduduk sejumlah 41 juta jiwa. Sementara masih terdapat sisa kuota PBI JK sejumlah 789.869 jiwa yang harus segera terpenuhi,” kata David.
Ia menjelaskan, pihaknya berkolaborasi lintas kementerian dengan mengundang seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP).
Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.
‘’Diharapkan melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Propinsi Jawa Timur 2022 dapat segera terpenuhi. Untuk itu kami mohon dukungan segenap jajaran pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk mendukung bersama program nasional ini,’’ ujar David.
Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Suhadi Lili menyampaikan bahwa untuk pemenuhan kuota PBI tersebut tetap harus memperhatikan kriteria layak dianggap sebagai penerima bantuan iuran sesuai dengan regulasi Kementerian Sosial serta dapat dimasukan kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
‘’Harapan kami agar pelaksanaan usulan ini tetap mempertimbangkan kriteria penerima bantuan iuran,’’ ungkap Suhadi.
Penjabat Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi mengapresiasi komunikasi yang telah dibangun oleh BPJS Kesehatan untuk mendorong pemenuhan kuota PBI JK Jawa Timur 2022. Menurutnya target pemenuhan kuota PBI JK membutuhkan langkah segera mengingat sisa yang masih cukup besar.
"Diharapkan dengan adanya rapat koordinasi dengan kabupaten dan/atau kota se Jawa Timur, sisa kuota tersebut dapat terpenuhi dalam dua bulan. Pemerintah Propinsi Jawa Timur sangat mensupport dan membuka diri untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan,’’ tutup Wahid.