GUBERNUR LARANG MUDIK DENGAN MOBIL DINAS
SURABAYA I halojatim.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan statement tegas. Dia melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
"Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran," kata Khofifah.
Kata dia, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi.
"Sehingga sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas,'' kata Khofifah.
Pihaknya mengakui bahwa saat ini ASN tidak dilarang untuk melakukan mudik dalam rangka menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah. Terlebih, kata Khofifah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo telah menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri.
Hanya, Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang hendak mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster (penguat). Hal ini, kata dia, untuk melindungi diri maupun keluarga yang akan ditemui dan merayakan hari raya bersama.
"Sudah menjadi tradisi bahwa yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya untuk melindungi diri maupun keluarga, kita harus melaksanakan booster. Ini demi kepentingan bersama," katanya.
Bahkan, Forkopimda Jatim sudah menyediakan sebanyak sembilan gerai vaksinasi Covid-19 di sejumlah titik perbatasan provinsi bagi siapapun yang belum melakukan vaksinasi penguat sebagai syarat mudik. Ada sembilan titik perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur.
''Kemudian, nanti di Banyuwangi Jawa Timur dengan Bali itu juga kami siapkan," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. (*)
