Elnino, 9 Kecamatan di Malang Terancam Kekeringan, Ini Waktu dan Tempatnya

ifta - Selasa, 06 Juni 2023 18:37 WIB
Ilustrasi Kekeringan

Malang, Halojatim.com- Sembilan kecamatan di wilayah Malang Jawa Timur (Jatim) terancam mengalami kekeringan akibat cuaca ekstream.

Dari sembilan kecamatan itu akan ada belasan desa yang akan terdampak dari musim kemarau yang berkepanjangan tersebut.

Lalu kapan waktunya?

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan pernyataan untuk mewaspadai potensi El Nino atau musim kemarau ekstrem pada tahun 2023, yang dapat menyebabkan penurunan curah hujan di Indonesia.

Kemarau ekstrem diperkirakan akan terjadi pada periode Juli-Agustus 2023, setelah tiga tahun terakhir mengalami pengaruh fenomena La Nina

Lalu di mana lokasinya?

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang mencatat bahwa sembilan kecamatan di wilayah Malang rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau ekstrem atau El Nino pada tahun 2023.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengatakan bahwa sekitar 18 desa di sembilan kecamatan tersebut berpotensi mengalami kekurangan air.

"Berdasarkan pemetaan kami berdasarkan data terakhir tahun 2019, terdapat daerah rawan kekeringan di sembilan kecamatan dengan 18 desa," ujar Sadono dilansir dari laman Antara pada Selasa (6/6).

Sadono menjelaskan sembilan kecamatan tersebut meliputi Donomulyo, Pagak, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Sumberpucung, Jabung, Singosari, dan Lawang.

Kabupaten Malang memiliki total 33 kecamatan. Menurutnya, sembilan kecamatan tersebut telah mengalami kekeringan selama musim kemarau pada tahun 2019.

Namun, pada periode 2020 hingga 2022, wilayah tersebut tidak mengalami kekeringan karena pengaruh fenomena La Nina.

Sadono menambahkan bahwa pada tahun 2019, bencana kekeringan di beberapa wilayah Kabupaten Malang mulai terjadi pada bulan Agustus, mencapai puncak pada Oktober dan November. Namun, pada tahun 2023, potensi kekeringan diperkirakan akan terjadi lebih awal.

Dalam upaya mengantisipasi bencana kekeringan di kecamatan-kecamatan tersebut, BPBD Kabupaten Malang telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lain untuk menyiapkan truk tangki air yang akan digunakan untuk mendistribusikan air.

BPBD Kabupaten Malang telah menyiagakan tiga unit truk tangki air, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang menyediakan satu unit truk tangki air, sedangkan Polres Malang menyediakan satu unit truk tangki air.

Ini belum termasuk truk-truk yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). ***

Bagikan

RELATED NEWS