Ekonomi Bergerak, Permintaan BBM di Jatimbalinu Meningkat

Asih - Senin, 18 Oktober 2021 19:57 WIB
Pertamina Patra Niaga terus mengoptimalkan penyaluran BBM.

Permintaan bahan bakar minyak (BBM) mulai mengalami peningkatan. Hal itu seiring dengan mulai kembalinya aktivitas masyarakat setelah kasus Covid-19 mulai mengalami penurunan.

Peningkatan permintaan BBM itu juga terjadi di Jawa Timur untuk jenis gasoline (pertalite dan pertamax series) dan gasoil (biosolar dan dex series). Peningkatannya hingga 12 persen.

Secara nasional, pada kuartal 3 (Q3) 2021 mencapai 34 juta kilo liter (KL), meningkat hingga 6 persen dibandingkan Q3 2020. Untuk BBM gasoline (bensin), ada peningkatan sekitar 4 persen dan untuk gasoil (diesel), bahkan mencapai 10 persen.

Untuk solar subsidi di Jawa Timur, konsumsi harian sejak September mengalami peningkatan 16 persen dibandingkan rerata harian di periode Januari sampai Agustus 2021.

"Pertamina berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan paralel secara terpusat kami akan berkoordinasi dengan BPH Migas untuk penambahan kuota Solar subsidi,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochamad Idhani dalam rilisnya, Senin (18/10/2021).

Pertamina Patra Niaga terus memastikan stok maupun proses penyaluran (supply chain) aman berjalan dengan baik. Selain penambahan penyaluran, Pertamina juga memastikan kecukupan dan distribusi solar subsidi, mengoptimalkan produksi kilang, serta melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran antara lain dengan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC).

Dalam proses penyalurannyapun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku.

”Saat ini Pertamina Patra Niaga terus melakukan penghitungan proyeksi kebutuhan Solar Subsidi dan memastikan suplai yang kami lakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Adapun untuk stok dan penyaluran BBM non subsidi seperti Dexlite, Pertamina Dex, Pertamax, dan Pertalite, Pertamina pastikan dalam kondisi aman, masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Deden.

Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Deden mengatakan Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan Solar Subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014. Menurutnya, jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan Pertamina tidak segan memberikan sanksi tegas.

“Hingga Oktober, terdapat 6 SPBU yang berada di regional Jatimbalinus telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai atau penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual Solar Subsidi akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelewengan yang dilakukan misalkan adalah traksaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi,” terang Deden

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Pertamina Patra Niaga akan terus berkoordinasi intens dengan aparat untuk kembali menindak tegas penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum dan masyarakat atas dukungannya sehingga penyaluran BBM subsidi dapat berjalan lancar dan tepat sasaran” pungkas Deden.

Untuk informasi terkait produk, layanan, dan promo yang berlangsung, masyarakat dapat mengakses website dan media sosial resmi perusahaan atau dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga juga berupaya untuk menjaga penyaluran BBM jenis solar bersubsidi. Seperti diketahui di beberapa SPBU di Jatim, stok BBM solar bersubsidi banyak yang mengalami kekosongan. Karena solar adalah BBM bersubsidi menyebabkan stoknya harus sesuai kuota atau alokasi yang sudah ditetapkan.

"Pertamina menjaga alokasi tersebut bisa cukup hingga akhir 2021. Namun Pertamina juga mengimbau kepada kendaraan-kendaraan yang tidak layak menerima subsidi (mobil mewah, truk industri besar, dsb) untuk dapat mengisi BBM jenis gasoil/diesel seperti dexlite atau pertamina dex," tandas Deden.

Editor: Asih
Bagikan

RELATED NEWS