DELAPAN KA TERLAMBAT DATANG KE DAOP 8

Andri - Rabu, 19 Juli 2023 23:08 WIB
KA Kertajaya Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, yang mengalami keterlambatan 194 menit

SURABAYA I halojatim.com – Insiden kecelakaan yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (18/7/2023) malam memberikan dampak sampai ke Daop 8. Sebanyak delapan rangkaian kereta api mengalami keterlambatan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf akibat adanya keterlambatan kedatangan perjalanan KA imbas kejadian kecelakaan antara truk dengan KA Brantas di Kota Semarang," kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangannya di Surabaya Rabu.

Katanya, hingga pukul 07.30 WIB, kereta api jarak jauh yang terganggu perjalanannya akibat kejadian tersebut adalah KA Kertajaya Pasarsenen-Surabaya Pasarturi, yang mengalami keterlambatan 194 menit, KA Brawijaya relasi Gambir-Malang terlambat 265 menit, dan KA Jayabaya relasi Gambir-Malang terlambat 228 menit. Selanjutnya, KA Sembrani relasi Gambir-Surabaya Pasarturi terlambat 96 menit, KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi terlambat 63 menit, dan KA Pandalungan relasi Gambir-Surabaya Pasarturi-Jember terlambat 130 menit.Kemudian, KA Gumarang relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi terlambat 147 menit serta KA Harina relasi Bandung-Surabaya Pasarturi terlambat 155 menit.

"Berdasar kordinasi dengan petugas di Daop 4 Semarang, disampaikan jika pukul 04.28 WIB, proses evakuasi kendaraan sudah selesai, dan jalur KA dapat dilalui KA dengan kecepatan terbatas," katanya.

Kata Luqman, KA pertama yang dapat melalui lokasi tersebut yakni KA Gumarang relasi Pasarsenen-Surabaya Pasarturi pada pukul 05.17 WIB. Dengan kecepatan lima km/jam dengan pengawalan petugas."Seiring berjalannya waktu jalur tersebut dapat dilalui KA sesuai kecepatan yang diatur dengan tetap pengawasan petugas," katanya.

Luqman mengatakan sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan service recovery berupa minuman dan makanan ringan hingga makanan berat kepada para pelanggan yang perjalanan KA-nya terdampak.(*)

Editor: Andri

RELATED NEWS