Danang Giriwardana: Ada Hal Yang Lebih Mendesak Daripada Revisi PP109/2012

Redaksi - Kamis, 28 November 2019 01:30 WIB
Foto Seseorang Sedang Menggunakan Rokok Elektrik undefined

Jakarta, 25 November 2019 – Terkait rencana Menteri Kesehatan (Menkes), dr. Terawan Agus Putranto dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi kesehatan. Revisi ini dinilai Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tidak mewakili kepentingan semua pihak.

Bagikan

RELATED NEWS

‌‌‌
‌‌‌
‌‌‌