CANGKRUKAN UNTUK DENGAR KELUHAN WARGA SURABAYA

Andri - Rabu, 27 Oktober 2021 12:55 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menghadiri acara Cangkrukan

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun ke bawah. Dia ingin bisa dekat dengan warga untuk mendengar masukan dan keluhan yang ada di bawah dengan melakukan kegiatan yang diberi nama Cangkrukan.

Eri mengatakan kegiatan cangkrukan dimulai di Balai RW X, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, pada Selasa (26/12) malam dan Rabu ini di Balai RW 3 Jl. Ikan Dorang 45 Perak Barat, Krembangan. "Kegiatan cangkrukan ini harus terus digalakkan. Dengan begitu segala permasalahan yang ada di tengah masyarakat bisa dicarikan solusi penyelesaiannya," kata Eri.

Selain itu, kata dia, dengan adanya kegiatan itu akan menumbuhkan kedekatan antara wali kota dengan camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tokoh agama, tokoh masyarakat, pengurus RW dan RT, bahkan tiga pilar kecamatan juga hadir bersama masing-masing jajarannya. Pertemuan ini menjadi ajang diskusi publik antara wali kota, pejabat pemkot dan masyarakat. Satu per satu perwakilan warga di enam kelurahan Kecamatan Wonokromo, menyampaikan aspirasinya. Ada yang menyampaikan terkait masalah genangan air, rumah tidak layak huni (Rutilahu), soal pendidikan, akta kematian hingga program dana kelurahan.

Pemkot Surabaya, kata Eri, tidak akan pernah sempurna tanpa adanya masukan atau saran dari warga. Oleh karena itu, melalui cangkrukan bareng ini, ia ingin warga menyampaikan aspirasinya agar bisa langsung dicarikan titik temu penyelesaian.

Ia mengatakan giat cangkrukan dilakukan sekaligus untuk menyempurnakan program-program yang ada di Pemkot Surabaya. Apalagi, dengan hadirnya pejabat struktural pemkot yang berkaitan dengan masyarakat, maka segala permasalahan diharapkan bisa langsung dicarikan solusi bersama.

Dalam cangkrukan ini, Eri mengatakan setidaknya ada 10 permasalahan yang disampaikan warga Wonokromo dan langsung diambil solusi penyelesaiannya. Melalui langkah ini, ia berharap ke depan semua permasalahan yang ada di tengah masyarakat, dapat berhenti di tingkat kelurahan atau kecamatan. (*)

RELATED NEWS