Buka Kembali Pelayanan SIM
Tak semua pelayanan publik di Surabaya dilakukan online. Meski sampai saat ini, virus corona masih mengancam warga.
Polrestabes Surabaya akan kembali buka pada 8 April mendatang. Mereka akan membuka kembali pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo,
“Insya Allah untuk pelayanan SIM akan dibuka kembali untuk pemohon SIM baru atau perpanjangan, Rabu 8 April di Satpas Colombo, Gerai-gerai, corner yang ada masih ditutup,” kata Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Yanto Mulyanto kepada wartawan.
Untuk jadwal pelayanannya, kata dia, Satpas Colombo buka pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB, dan Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB.
Satpas Colombo juga telah menyiapkan antisipasi terjadinya penumpukan pemohon. Terutama untuk pemohon perpanjangan SIM, yang masa berlakunya habis ketika pelayanan SIM ditutup.
Untuk SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 17-28 Maret 2020 dapat diperpanjang pada tanggal 8-13 April. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya habis tanggal 29 Maret-7 April, dapat diperpanjang pada 14-18 April.
Selain itu, lanjut dia, para pemohon saat datang ke Satpas harus menaati prosedur yang berlaku untuk mengantisipasi penyebaran virus. Salah satunya dengan wajib memakai masker.
Layanan di Satpas Colombo nantinya, kata dia, juga akan diisi dengan kegiatan berjemur bersama setiap pukul 10.00 WIB baik oleh petugas maupun oleh para pemohon. Yanto juga mengimbau, agar para pemohon tidak lupa membawa beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Seperti, surat keterangan kesehatan dan tes psikologi.
