BLT Rp600 Ribu Bakal Cair Bulan September, Ini Kriteria Karyawan yang Berhak Menerima

ifta - Kamis, 01 September 2022 17:06 WIB
BSU Subsidi Gaji Cair September Ini, Pekerja Siap-Siap

JAKARTA, Halojatim.com - Bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dipercepat pencairannya.

Rencananya, BLT yang besarannnya mencapai Rp600 ribu ini akan dicairkan pada bulan September 2022 ini.

BLT yang cair ini adalah untuk subsidi gaji atau upah (BSU) 2022.

Lalu siapa yang berhak menerima?

BSU 2022 merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah yang ditargetkan membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.

Nantinya masing-masing penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000, dengan jumlah total anggaran BSU 2022 sebesar Rp9,6 triliun.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah (BSU) 2022 atau biasa disebut bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji dipercepat penyalurannya.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui keterangan resmi, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ida menjelaskan, adapun langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, lalu memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data.

Kemenaker akan berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU tersalurkan ke orang yang tepat. Dan dipastikan bahwa penyaluran tidak diterima oleh ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Proses pencairan BSU Bank Himbara dan Pos Indonesia untuk teknis penyaluran, maka Kemenaker juga akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU (*).

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 01 Sep 2022

Bagikan

RELATED NEWS