BIAYA OPERASIONAL RT, RW, DAN LPMK NAIK 100 PERSEN
Kabar gembira bagi RT, RW, dan LPMK di Surabaya. Biaya operasional bagi mereka akan meningkat.
Semula RT menerima biaya operasional berjumlah Rp 550 tiap bulan, kini menjadi Rp 1 juta. Berikutnya, untuk RW semula tiap bulan menerima Rp 600 ribu, kini menjadi Rp 1,250.000 ribu dan untuk LPMK yang semula Rp 700 ribu menjadi Rp 1,5 juta. (ST01)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan biaya operasional untuk RT, RW serta LPMK. Penyerahan biaya operasional itu, sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar ke depan dapat lebih menyayangi, menjaga serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat tingkat RT, RW dan kelurahan.
Acara dihadiri 93 tokoh masyarakat. Mereka yang mewakili 9.126 Ketua RT, 1.360 Ketua RW dan 154 Ketua LPMK se-Surabaya. Sedangan biaya operasional itu diserahkan Eri berupa buku rekening.
Eri mengatakan, kenaikan biaya operasional 100 persen tersebut merupakan apreasiasi pemimpin setempat sebagai ujung tombak kesejahteraan warga. ya, kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Selain itu, ke depan ia minta pelayanan publik dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” katanya.
