Belum Setujui Malang Lakukan PSBB

Andri - Jumat, 17 April 2020 06:19 WIB
Balai Kota Malang undefined

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tak mau gegabah. Dia masih akan mempertimbangkan pengajuan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Malang.

Dari 38 daerah tingkat II di Jatim, hanya Kota Malang yang mengajukan PSBB ke Pemprov Jatim. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemprov Jatim belum mengeluarkan persetujuan di antaranya jumlah kasus positif dan konektivitas antar daerah.

Di Kota Malang, kata Khofifah, dari 8 kasus positif yang dilaporkan, 7 pasien sudah dikonversi menjadi negatif. Artinya hanya ada 1 pasien positif Covid-19 yang masih di rawat di rumah sakit. Selain itu, secara geografis, konektivitas Kota Malang tidak bisa dilepaskan dari Kabupaten Malang dan Kota Batu.

“Kota Malang ini tidak bisa dilepas konektivitasnya dengan Batu dan Kabupaten Malang. Saya sudah komunikasikan dengan Bupati Malang, sudah melakukan isolasi per desa. Masing-masing desa tidak boleh keluar ke desa lain. Mereka merasakan ini sementara efektif. Begitu pun juga dengan Kota Batu,” ujar Khofifah Kamis (16/4/2020).

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi menambahkan, salah stau syarat PSBB adalah harus ada kajian epidemiologis. Dari kementerian kesehatan, penetapan PSBB harus dilihat dari peningkatan jumlah kasus yang signifikan.

“Beberapa hari Kota Malang flat. Artinya tidak signifikan. Ini jadi bahan pertimbangan. Juga ketersedian sarana fasilitas kesehatan. Kalau di Malang masing bisa tertampung di Kota Malang. Rumah sakitnya Malang itu masih mampu. Malang gak terlalu mengkhawatirkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemprov Jatim sedang meminta kepada seluruh Kepala Daerah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur untuk memberikan laporan mengenai langkah-langkah yang lebih signifikan dan terukur terkait penanganan Covid-19. Juga, pihaknya meminta laporan mengenai pemenuhan aspek sosial ekonomi akibat pandemi ini.

“Keduanya ini sebetulnya secara kontinu (Pemprov Jatim) melaporkan ke kementerian dalam negeri maupun ke BNPB dan kepala gugus tugas Covid 19,” kata Khofifah.

Bagikan

RELATED NEWS