Begini Teganya Rendi Habisi Nyawa Istrinya yang Hamil 3 Bulan
JEMBER, (halojatim.com) – Jajaran Polres Jember berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Fania yang ditemukan tewas dengan perut tertancap pisau sepanjang 39 cm yang ternyata Rendi Setiawan tidak lain suami korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka Rendi di depan polisi, terungkap cara pelaku menghabisi nyawa istrinya yang tengah hamil muda.
“Pulangnya sekitar pukul 3.30 WIB, dan pembunuhan itu terjadi pukul 4 Subuh. Pembunuhannya karena spontanitas, karena suaminya kecewa merasa tidak dihargai, dan persoalan ekonomi,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres setempat, Senin (28/10/2019).
Setelah membunuh istrinya itu, lanjut Alfian, tersangka membuat alibi pergi keluar rumah, juga dengan menaruh kunci rumah di motornya yang berada di rumah.
“Pembunuhan itu menggunakan pisau penghabisan yang sebelumnya ada di sebelah korban dekat kasur, dan menggunakan bantal ini (sembari menunjukkan barang buktinya), digunakan untuk membekap korban, agar tidak bergerak. Juga besar beruang besar biru digunakan untuk menutupi pisau yang menancap diperut seolah-olah korban bunuh diri,” jelasnya.
Meski telah membunuh, pelaku mengaku pembunuhan itu tidak direncanakan. Pelaku akan diancam dengan hukuman penjara 15 tahun penjara.
“Pelaku terancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Subsider 38 KUHP ancaman hukuman 15 tahun,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rio
