BAYAR PBB DI KOTA SURABAYA BISA DI TOKO ONLINE

Andri - Selasa, 19 Oktober 2021 15:45 WIB
Lembaran kertas PBB. Di Kota Surabaya pembayaran bisa dilakukan di toko online

Terobosan terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya. Untuk memudahkan warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), mereka bekerja sama dengan sebuah toko online. Sehingga pembayaran bisa dilakukan dengan daring di loket pajak toko online tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tokopedia yang telah menghadirkan fitur pembayaran PBB daring untuk Surabaya.

"Selain memudahkan membayar pajak di mana dan kapan saja, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah," katanya.

Adapun cara membayar PBB Surabaya lewat toko online itu cukup mudah. Masyarakat cukup memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan, dalam hal ini Surabaya. Setelah itu, masukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di halaman yang tersedia. Pilih keterangan tahun lalu nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.

Pembayaran dapat dilakukan dengan 50 metode pembayaran, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik, gerai luring atau offline seperti toko swalayan atau minimarket dan kantor pos dan masih banyak lainnya. Masyarakat juga dapat menggunakan kode promo "PBBSURABAYA" untuk mendapatkan cashback hingga Rp10.000 selama 8-31 Oktober 2021.

Kini fitur pembayaran PBB di toko online itu telah tersedia untuk lebih dari 100 kota/kabupaten di Indonesia. Fitur ini diharapkan dapat mempersingkat proses administrasi masyarakat dalam membayar pajak. (*)

Tags #PBB Toko OnlineBagikan

RELATED NEWS