BANYAK YANG TAK PAKAI MASKER DI HARI PERTAMA

Andri - Selasa, 12 Januari 2021 03:35 WIB
Polisi menyekat masyarakat yang hendak masuk ke Kota Surabaya undefined

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di Kota Surabaya mulai diberlakukan hari ini. Di hai perdana itu, masih ditemukan banyak pelanggaran. Lagi-lagi banyak warga tidak memakai masker.


Petugas Satpol PP langsung menindak dengan menyita KTP pengemudi kendaraan yang tidak mengenakan masker. Sejumlah kendaraan pelat luar kota yang tidak memiliki surat tugas ke Surabaya langsung diminta putar balik di lokasi penyekatan batas kota, Bundaran Waru, Senin (11/1/2021).


Filterisasai pengendara yang akan masuk kota dilakukan petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP Kota Surabaya. Pelanggaran protokol kesehatan juga masih didapati. Bagi yang tidak memakai masker diberi sanksi tipiring dan bea denda Rp150 ribu.

Wakasatlantas Polrestabes Surabaya Kompol Ari Galang Saputra mengatakan, pelanggaran masih banyak yang tidak memakai masker. Dijumpai juga kendaraan di luar pelat Surabaya (L) tidak dilengkapi surat kerja.

''Kami lakukan yustisi. Kalau ada pelanggaran kita tindak," katanya. (*)


Bagikan

RELATED NEWS