BANTU DENGAN DIRIKAN POSKO DI WILAYAH SURABAYA
Kota Surabaya merealisasikan membantu menangani Covid-19 di Wilayah Bangkalan. Caranya adalah dengan mendirikan posko perbantuan Bangkalan, Madura, di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Sebelumnya, Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron kepada Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta bantuan permohonan bantuan Tenaga Kesehatan (nakes) yang diajukan bernomor 440/098/433.208/2021.
Eri mengatakan, bahwa posko penyekatan di akses Suramadu sisi Surabaya, sebenarnya merupakan posko Bangkalan yang diperbantukan. Artinya, pendirian posko di Surabaya sifatnya hanya membantu posko di Bangkalan yang menuju arah Surabaya. “Sebenarnya titik penyekatan di Surabaya ini bukan penyekatan Surabaya, tapi Madura. Kita membantu di sini. Sehingga apa, kami ingin menunjukkan bahwa saya dan Pak Bupati tidak ada bedanya. Kami ini sama-sama ingin menghentikan laju Covid-19 dan menjaga di masing-masing wilayah dengan kerjasama,” katanya.
Eri menyatakan, bahwa pada intinya Posko Surabaya yang diperbantukan untuk Bangkalan ini bertujuan untuk saling menjaga wilayah agar aman dari Covid-19. “Sebenarnya swab di Surabaya ini bukan Pemkot Surabaya, tapi ini adalah perbantuan (posko) yang di Bangkalan sesuai dengan permohonan dari Pak Bupati Bangkalan. Nah, ketika jumlah di Bangkalan tidak nampung, lolos, maka kami lakukan swab di Surabaya,” katanya.
Karena itu, setiap kendaraan plat M yang akan melintas di posko penyekatan Surabaya dapat jalan terus. Sebab, sebelumnya kendaraan plat M telah dilakukan screening di Posko Bangkalan, Madura. Sebaliknya, untuk kendaraan selain plat M dari arah Bangkalan, akan dihentikan di posko Surabaya untuk dilakukan screening.
“Sehingga kami yang di sisi Surabaya menuju Madura, siapapun yang akan masuk Madura saya bantu swab. Supaya yang masuk ke Madura itu aman, tidak ada yang terpapar Covid-19. Sedangkan sebaliknya, kendaraan (plat M) yang menuju Surabaya itu (screening dilakukan) Bupati Bangkalan,” kata Eri.
Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron menjelaskan, bahwa penyekatan yang ada di sisi Bangkalan, Madura, merupakan hasil dari rakor bersama gubernur Jatim, kapolda, pangdam V Brawijaya dan wali kota Surabaya. Dalam rakor tersebut, disepakati bersama bahwa posko penyekatan di sisi Bangkalan, Madura, yang melakukan pemeriksaan kendaraan plat M.