Badan Sensor Film Diminta Awasi Netflix Terkait Konten yang Promosikan LGBT

ifta - Selasa, 21 Januari 2020 17:49 WIB
Layanan video berbayar asal Amerika ini dkeluhkan undefined

Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) bereaksi terkait dengan layanan video berbayar asal Amerika.

Netflix mendapat respon negatif karena diduga memuat konten yang mempromosikan kehidupan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan memuat koten pornografi.

Hal ini mendapat komentar dari Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja pada media.

”Netflix dan mitranya di Indonesia seharusnya dapat menyaring konten-konten negatif yang berpotensi melanggar hukum dan tidak layak tayang.” Katanya seperti dilansir dari balinesia.

Menurutnya, saat ini mungkin Netflix tidak dapat dikenakan hukum di Indonesia, tetapi ini tidak berlaku pada mitra yang berbadan hukum nasional. Perusahaan Indonesia yang menjadi mitra sudah sepatutnya tunduk pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Melihat kehadiran Netflix di Indonesia dan sejumlah kerja sama yang sudah dilakukan di sini, Ardi juga menyayangkan peran Badan Sensor Film (BSF) yang tidak melakukan penyaringan konten.

Hal ini menjadi penting mengingat pangsa pasar pengguna internet di Indonesia sangat besar.

Dari data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengakses internet di Indonesia jumlahnya mencapai 170 juta jiwa.

Sedangkan Netflix sendiri tidak menyebut spesifik jumlah penggunanya di Indonesia.

Untuk menghadapi persoalan konten negatif di atas, ICSF sendiri pada awal tahun ini menggelar rapat kerja terbatas dengan Asosiasi Media Digital (AMDI).

Pertemuan ini membahas berbagai rancangan hal krusial di dunia digital, seperti keamanan siber dan konten digital yang bermanfaat baik yang gratis maupun berbayar.

“Kolaborasi antara ICSF dengan anggota Asosiasi Media Digital Indonesia, menangkap fenomena digital yang begitu cepat,” ujar S.S Budi Rahardjo, yang sedang mengembangkan artificial intelegent.

Sedangkan menurut Ardi, Indonesia masih kurang memahami bidang ketahanan informasi dan keamanan siber.

Padahal, ancaman terhadap keamanan duniat digital semakin berkembang. (*)

Bagikan

RELATED NEWS