Adira Finance Setujui Kredit 9.370 Nasabah di Jawa Timur Direstrukturisasi

Asih - Jumat, 24 April 2020 21:59 WIB
Kepala Wilayah Area Jawa Timur Adira Finance Sugeng Hariadi (tiga dari kiri) menyerahkan bantuan APD kepada BPBD Jawa Timur yang langsung diterima Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Kamis (23/4/2020) sore. undefined

Adira Finance Jawa Timur hingga Rabu (22/4/2020) mencatat ada 9.730 nasabah yang disetujui kreditnya direstrukturisasi. Jumlah itu lebih dari 10 persen dari total nasabah yang disetujui kreditnya direstrukturisasi secara nasional yang menembus angka 91 ribu. Dan sebagaian besar adalah nasabah kredit kendaraan roda dua.

Kepala Wilayah Area Jawa Timur Adira Finance Sugeng Hariadi mengatakan, nasabah yang disetujui direstrukturisasi itu adalah mereka yang terdampak secara langsung pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

"Hanya sedikit yang tidak kami setujui. Kami mengacu pada sistem. Karena sistem di Adira ini secara otomatis akan muncul apakah nasabah bisa direstrukturisasi kreditnya atau tidak. Karena kita sudah berpengalaman dengan kondisi darurat salah satu contohnya saat Gunung Merapi meletus," jelas Sugeng usai penyerahan bantuan APD ke Pemprov Jatim, Kamis (23/4/2020) sore.

Adira memang tidak terlalu kaget dengan imbauan Presiden Jokowi yang dikuatkan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pemberian keringanan kredit pada nasabah di masa sulit ini. Sehingga dengan cepat Adira bisa mengeluarkan data terutama jumlah nasabah yang mengajukan dan yang disetujui atau tidak kreditnya direstrukturisasi.

"Gubernur Jatim, Ibu Khofifah tanya, kita bisa langsung jawab. Leasing yang lain bahkan masih ada yang mau membuat sistemnya agar proses restrukturisasi bisa dilakukan," tandasnya.

Karena sistem itu, karenanya sebagian besar nasabah disetujui. Diakui Sugeng, hanya nasabah dengan dua katagori yang tidak disetujui restrukturisasi itu. Yakni nasabah baru di mana pengajuan kreditnya masih di bawah enam bulan. Kedua adalah nasabah yang tidak terdampak. Misalnya karyawan swasta yang kantornya masih beroperasi dengan baik.

"Kecuali mereka di PHK walau kantornya masih ada. Karena di tengah kondisi seperti ini, pastinya akan ada pengurangan karyawan," tuturnya.

Bagi nasabah yang disetujui, ada dua opsi yang ditawarkan yakni perpanjangan tenor atau ditunda pembayarannya. "Rata-rata nasabah minta ditunda pembayarannya selama tiga bulan," ungkapnya.

Bagi Adira, kata Sugeng, di masa-masa seperti sekarang ini, pengajuan kredit menurun drastis. Itu dirasakan sejak awal April lalu. Bahkan penurunan itu hingga 50 persen dibandingkan Maret 2020. "Padahal di saat Ramadan dan Lebaran ini, harusnya leasing mengalami peningkatan drastis. Tapi disyukuri saja. Karena kalau pun ada yang mengajukan kredit ke kita, harus diseleksi lebih ketat lagu," jelasnya.

Seleksi itu dilakukan terutama untuk uang muka. Biasanya Adira menerapkan uang muka sebesar 10 hingga 12 persen, kini meningkat menjadi 17 persen. “Karena risiko kami juga berlipat kalau menyetujui kredit di masa pandemi seperti sekarang ini,” tandasnya.

Walau di masa sulit, Adira tetap tidak berhenti untuk melakukan aksi sosial. Seperti yang dilakukannya untukikut serta membantu pemerintah menghentikan pandemi Covid-19 ini dengan memberikan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui Pemprov Jatim. Bantuan berupa 400 alat pelindung diri (APD) dan 2 ribu masker untuk tenaga medis yang menangani Covid-19. Bantuan diserahkan langsung tim Adira Finance Jatim dan diterima Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Bagikan

RELATED NEWS