Ada 10 Ribu Pelaku Usaha di Kediri yang Berebut Modal Usaha Rp2,4 Juta, Ini Jadwal Pencairannya
Kediri, Halojatim.com- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri telah menyelesaikan tahap survei Program Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 pada tanggal 12 Mei.
Setelah proses tersebut, Disperdagin telah mengantongi ribuan nama calon penerima bantuan yang telah disurvei dan terverifikasi.
Total calon penerima yang terverifikasi sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan rincian: 4.133 pelaku usaha di Kecamatan Mojoroto, 2.872 pelaku usaha di Kecamatan Kota, dan 2.995 pelaku usaha di Kecamatan Pesantren.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.666 pelaku usaha akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp2.400.000.
Penentuan pendaftar yang lolos survei dilakukan berdasarkan skor tertinggi hingga terendah, dan jika terdapat skor yang sama, akan diurutkan berdasarkan durasi usaha yang sebenarnya dan waktu pendaftaran.
Pendaftar dapat memeriksa apakah mereka lolos tahap ini dengan memasukkan nama mereka melalui link bit.ly/BANTUANMODALUSAHA2023.
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengklarifikasi bahwa data Bantuan Modal yang valid hanya dipublikasikan oleh Disperdagin.
Ia menegaskan bahwa jika ada penyebaran data yang tidak jelas sumbernya, tidak perlu diperhatikan.
Jika membutuhkan informasi, masyarakat dapat menghubungi contact center Disperdagin.
Setelah mendapatkan data pendaftar yang terverifikasi, masih ada beberapa tahapan sebelum pencairan bantuan dilakukan.
Lalu kapan jadwal pencairannya?
Jadwal tahapan tersebut adalah sebagai berikut: validasi data survei dilakukan pada tanggal 1 hingga 11 Juni; pengumuman dan pembukaan rekening dilakukan pada tanggal 12 Juni hingga 14 Juli; penyerahan dan pencairan tahap I dilakukan pada tanggal 17 Juli hingga 18 Agustus; belanja dan pelaporan tahap I dilakukan pada tanggal 20 Juli hingga 31 Agustus.
Monev tahap I dilakukan pada tanggal 1 September hingga 31 Oktober; pencairan tahap II dilakukan pada tanggal 6 hingga 17 November; belanja dan pelaporan tahap II dilakukan pada tanggal 8 hingga 30 November; terakhir, Monev tahap II dilakukan pada tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2023. ***