544 Ribu Guru Resmi Berstatus ASN PPPK, DPR Berikan Apresiasi
Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi kinerja pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Keuangan, yang telah mengangkat 544.180 guru honorer menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Melalui program ASN PPPK, kualitas pendidikan nasional diharapkan akan semakin meningkat.
“Perekrutan 500 ribu lebih guru ASN PPPK menjadi kabar gembira bagi teman-teman guru honorer yang setelah sekian lama mengabdi. Mereka punya kejelasan posisi sebagai ASN dalam format PPPK,” kata anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahmi Alaydroes, kepada wartawan.
Fahmi mengatakan rekrutmen ASN PPPK merupakan solusi taktis bagi para guru honorer yang selama ini telah menjalankan peran penting mencetak generasi-generasi berkualitas penerus bangsa. Oleh sebab itu, kedepannya, dia meminta kepada pemerintah pusat merancang skema supaya guru-guru yang direkrut memiliki kompetensi dan tersebar secara merata di seluruh pelosok Indonesia. “Program ini membuat mereka tenang karena memiliki kejelasan status,” kata Fahmi.
Sebanyak 544.180 guru telah resmi berstatus sebagai ASN PPPK. Jumlah itu terdiri dari proses seleksi tahun 2021 dan 2022. Pada proses seleksi tahun 2021, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus ASN PPPK. Adapun pada seleksi tahun 2022, sebanyak 250.320 guru honorer yang lulus dan telah mendapatkan penempatan. Untuk tahun 2023, pemerintah pusat akan membuka 601.286 formasi ASN PPPK.
Fahmi berharap pemerintah pusat semakin memiliki koordinasi yang kuat dan efektif dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat harus memikul tanggung jawab membiayai guru-guru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena ini terkait dengan pendidikan nasional. Namun, pemerintah daerah juga tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat. “Mereka harus secara terus-menerus proaktif melakukan upaya yang strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan. Jangan melempar begitu saja kepada pemerintah pusat,” tegas Fahmi.
Dengan memiliki koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka memberikan ketenangan bagi para guru untuk menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945. Sebab, guru sangat menentukan terhadap mutu pendidikan nasional. “Komisi X akan terus mengawal pengangkatan guru honorer ASN PPPK yang dilakukan pemerintah. Kami juga berupaya mendukung pemerintah melakukan upaya strategis agar persoalan guru honorer bisa dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Fahmi.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Timur, Ilham Wahyudi juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memperjuangkan guru honorer melalui rekrutmen Guru ASN PPPK. “Gaji kami tadinya di bawah kuli bangunan, sekarang kami bersyukur memiliki gaji yang cukup dan menjadi ASN PPPK,” ucap Ilham yang juga merupakan salah satu guru honorer yang lulus rekrutmen ASN PPPK tahap 1.
Agar target pengangkatan 1 juta guru ASN PPPK segera terealisasi, Ilham mengharapkan pemerintah daerah menghilangkan keraguan dalam mengusulkan formasi. “Kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan para bupati dan meyakinkan kepala BKD bahwa daerah tidak usah lagi merasa cemas dan was was jika pengangkatan ini tidak ada uangnya. Karena dari menteri keuangan sudah bertanda tangan secara resmi di PMK dan ini akan menjawab semuanya,” jelas Ilham.
Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Kami Pengajar, Fitriana. Dirinya menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memperhatikan nasib guru honorer, baik yang sudah mengabdi selama puluhan tahun maupun yang masih baru. “544rb honorer yang jadi ASN PPPK tentu jadi berita baik dan jadi hal yg sangat menggembirakan untuk rekan kami guru honorer,” tutur Fitriana.
Jakarta – Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat mengapresiasi kinerja pemerintah pusat, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Keuangan, yang telah mengangkat 544.180 guru honorer menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Melalui program ASN PPPK, kualitas pendidikan nasional diharapkan akan semakin meningkat.
“Perekrutan 500 ribu lebih guru ASN PPPK menjadi kabar gembira bagi teman-teman guru honorer yang setelah sekian lama mengabdi. Mereka punya kejelasan posisi sebagai ASN dalam format PPPK,” kata anggota Komisi X dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fahmi Alaydroes, kepada wartawan.
Fahmi mengatakan rekrutmen ASN PPPK merupakan solusi taktis bagi para guru honorer yang selama ini telah menjalankan peran penting mencetak generasi-generasi berkualitas penerus bangsa. Oleh sebab itu, kedepannya, dia meminta kepada pemerintah pusat merancang skema supaya guru-guru yang direkrut memiliki kompetensi dan tersebar secara merata di seluruh pelosok Indonesia. “Program ini membuat mereka tenang karena memiliki kejelasan status,” kata Fahmi.
Sebanyak 544.180 guru telah resmi berstatus sebagai ASN PPPK. Jumlah itu terdiri dari proses seleksi tahun 2021 dan 2022. Pada proses seleksi tahun 2021, ada sebanyak 293.860 guru honorer yang lulus ASN PPPK. Adapun pada seleksi tahun 2022, sebanyak 250.320 guru honorer yang lulus dan telah mendapatkan penempatan. Untuk tahun 2023, pemerintah pusat akan membuka 601.286 formasi ASN PPPK.
Fahmi berharap pemerintah pusat semakin memiliki koordinasi yang kuat dan efektif dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat harus memikul tanggung jawab membiayai guru-guru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena ini terkait dengan pendidikan nasional. Namun, pemerintah daerah juga tidak boleh sepenuhnya bergantung kepada pemerintah pusat. “Mereka harus secara terus-menerus proaktif melakukan upaya yang strategis agar keberadaan guru di daerah mendapatkan dukungan. Jangan melempar begitu saja kepada pemerintah pusat,” tegas Fahmi.
Dengan memiliki koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah maka memberikan ketenangan bagi para guru untuk menjalankan tugasnya sesuai yang diamanatkan Undang Undang Dasar 1945. Sebab, guru sangat menentukan terhadap mutu pendidikan nasional. “Komisi X akan terus mengawal pengangkatan guru honorer ASN PPPK yang dilakukan pemerintah. Kami juga berupaya mendukung pemerintah melakukan upaya strategis agar persoalan guru honorer bisa dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Fahmi.
Dalam kesempatan berbeda, Ketua Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia Jawa Timur, Ilham Wahyudi juga mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memperjuangkan guru honorer melalui rekrutmen Guru ASN PPPK. “Gaji kami tadinya di bawah kuli bangunan, sekarang kami bersyukur memiliki gaji yang cukup dan menjadi ASN PPPK,” ucap Ilham yang juga merupakan salah satu guru honorer yang lulus rekrutmen ASN PPPK tahap 1.
Agar target pengangkatan 1 juta guru ASN PPPK segera terealisasi, Ilham mengharapkan pemerintah daerah menghilangkan keraguan dalam mengusulkan formasi. “Kami akan berkolaborasi dan bersinergi dengan para bupati dan meyakinkan kepala BKD bahwa daerah tidak usah lagi merasa cemas dan was was jika pengangkatan ini tidak ada uangnya. Karena dari menteri keuangan sudah bertanda tangan secara resmi di PMK dan ini akan menjawab semuanya,” jelas Ilham.
Hal senada disampaikan Ketua Komunitas Kami Pengajar, Fitriana. Dirinya menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memperhatikan nasib guru honorer, baik yang sudah mengabdi selama puluhan tahun maupun yang masih baru. “544rb honorer yang jadi ASN PPPK tentu jadi berita baik dan jadi hal yg sangat menggembirakan untuk rekan kami guru honorer,” tutur Fitriana.
Fitriana berharap dan menyatakan dukungannya terhadap pemerintah untuk terus mensejahterakan guru honorer, salah satunya melalui rekrutmen ASN PPPK. “Kami sangat-sangat menghargai ketika ada lebih banyak jumlah guru yang bisa disejahterakan dengan pengangkatan ini,” tutup Fitriana.