1.127 Guru Resmi Sandang Status PPPK, 4 Peserta Gagal, 1 Meninggal Dunia
PROBOLINGGO, Halojatim.com- Sebanyak 1.127 orang guru di Probolinggo kini resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan para guru ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan PPPK Guru Tahap I Formasi tahun 2021.
Plt Bupati Probolinggo Timbul Prihanjoko sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) tersebut kepada para guru.
- Pagelaran Surabaya Vaganza Tinggalkan 30 Ton Sampah, 480 Personel Dikerahkan
- Teknik Sipil UNS Jadi Nomor Satu di Indonesia, Inilah Deretan Prestasinya
- PASANG MAKSIMUM AKAN TERJADI DI PESISIR JATIM
Secara resmi penyerahan berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Senin (30/5) hari ini.
SK Bupati Probolinggo Tentang Pengangkatan PPPK Guru Tahap I tersebut diberikan kepada 1.127 orang PPPK.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin mengungkapkan pendaftaran dan seleksi PPPK guru tahap I formasi tahun 2021 dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI.
Di tahap ini yang dinyatakan lulus tahap awal ada 1.132 orang.
Setelah dilakukan verikasi oleh BKN serta memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PPPK sebanyak 1.127 orang. Dimana 4 orang tidak memenuhi syarat (TMS) dan 1 orang meninggal dunia.
“Peserta yang hadir secara langsung sebanyak 199 orang. 998 orang mengikuti zoom di Korwil masing-masing. Peserta yang hadir berasal dari 4 korwil meliputi Korwil Kraksaan, Besuk, Pajarakan dan Krejengan serta 20 korwil mengikuti zoom di korwil masing-masing penempatan,” ujarnya.
Plt Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang telah diterima dan diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.(*)