PT KAI BANTU PENCARIAN BARANG YANG HILANG DAN TERTINGGAL

Andri - Rabu, 09 Februari 2022 06:45 WIB
Stasiun Pasar Turi, salah satu stasiun yang masuk dalam area Daop 8

SURABAYA I halojatim.com - Penumpang kereta api di PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya tak perlu cemas kehilangan barang. Ada layanan lost and found bagi mereka kehilangan barang ataupun tertinggal saat dalam perjalanan dengan KA atau di lingkungan stasiun.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan penambahan layanan ini sebagai upaya pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Sebab, katanya, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun barang agar selamat, aman, dan nyaman sampai tempat tujuan.

Luqman mengatakan layanan lost and found diperuntukkan bagi para pelanggan yang merasa kehilangan barang saat di dalam kereta api maupun di sekitar lingkungan stasiun. Kemudian, pelanggan yang bersangkutan melaporkan kepada kondektur yang sedang berdinas di dalam KA, ataupun petugas pengamanan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berdinas di stasiun, serta dapat melalui Contact Center KAI 121.

"Setelah menerima laporan dari pelanggan, selanjutnya petugas KAI akan melakukan pencarian barang tersebut. Apabila barang dapat ditemukan saat itu juga, akan langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Dan jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor terkait progres penanganan barang hilang tersebut," katanya.

Namun, apabila barang pelanggan telah ditemukan oleh KAI, pelanggan dapat mengambil barang tersebut di Pos Pengamanan wilayah Daop 8 Surabaya yang tersedia di Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng, dan Stasiun Malang. "Pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas untuk dilakukan verifikasi kebenaran dan validitas kepemilikan barang," katanya.

Dalam hal penemuan barang di dalam KA ataupun di lingkungan stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara. Namun apabila setelah diumumkan tidak ada pihak yang mengambil barang, maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang yang ditemukan nantinya akan diberi label barang temuan, serta diverifikasi dan input data ke dalam Database Lost and Found yang dimiliki oleh KAI, tujuannya untuk mempermudah dalam melacak barang hilang sesuai dengan ciri maupun spesifikasi barang yang telah dilaporkan oleh pelanggan maupun calon pelanggan KA.

"Database ini dapat diakses oleh seluruh wilayah kerja KAI, sehingga pelapor yang merasa kehilangan barang dapat melaporkan barang tersebut di seluruh stasiun," katanya.

Luqman menghimbau kepada para pelanggan KA untuk memperhatikan barang bawaan ketika melakukan perjalanan, baik di lingkungan Stasiun maupun selama berada di dalam KA, meskipun KAI telah menyediakan layanan lost and found. (*)

Tags #KA Daop 8 Bagikan

RELATED NEWS