Pertamina  Perluas Lagi Wilayah Uji Coba Full Cycle BBM Subsidi di Jawa Timur

Asih - Rabu, 18 Januari 2023 19:12 WIB
Pembelian BBM subsidi kini harus dengan menunjukkan barcode yang didapat saat mendaftar di Web Subsidi Tepat.

SURABAYA | halojatim.com - Pertamina, melalui PT. Pertamina Patra Niaga kembali melaksanakan perluasan penerapan implementasi secara menyeluruh (Full Cycle) Program Subsidi Tepat untuk pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code.

Setelah sebelumnya Pertamina Patra Niaga Region Jatimbalinus telah melaksanakan perluasan Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat di delapan kota/kabupaten di wilayah Jawa Timur pada periode Desember 2022, peningkatan konsumen yang melakukan registrasi pendaftaran meningkat sebesar 49,5% dibandingkan periode sebelumnya. Pelaksanaan Uji Coba Full Cycle Subsidi Tepat menunjukkan hasil yang positif dan kondusif dalam pelaksanaannya sehingga dilaksanakan perluasan wilayah uji coba untuk dapat lebih memantapkan program Full Cycle Subsidi Tepat.

Di awal tahun 2023 ini Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat untuk pembelian JBT Solar (Subsidi) akan kembali diperluas di beberapa lokasi meliputi wilayah Jawa Timur, Madura dan Bali. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di lokasi Uji Coba Penerapan Subsidi Tepat untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id , dikarenakan dalam waktu dekat SPBU-SPBU di wilayah tersebut akan diterapkan transaksi JBT Solar (Subsidi) dengan menggunakan QR Code.

BACA JUGA :


Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani menyampaikan perluasan Uji Coba pembelian Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code di wilayah Jawa Timur, Madura dan Bali ini akan mulai diterapkan pada 26 Januari 2023. "Penerapan pembelian JBT Solar (bersubsidi) ini sudah berjalan di 34 Kota/Kabupaten lainnya di Indonesia. Untuk perluasan Uji Coba kali ini mencakup 19 Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Timur serta 5 Kabupaten/Kota di wilayah Bali," ujarnya.

Perluasan Uji Coba Subsidi Tepat tersebut di wilayah Jawa Timur diantaranya Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro , Jombang, Lamongan, Madiun, Malang, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Tuban, Gresik, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, Sumenep, serta Kota Batu, Kota Malang dan Kota Surabaya. Sedangkan untuk wilayah Bali daerah perluasan penerapan Uji Coba Subsidi Tepat tersebut meliputi Kabupaten Badung, Bangli, Gianyar, Tabanan serta Kota Denpasar.

Pada tahapan selanjutnya di tanggal 30 Januari 2023, penerapan Uji Coba pembelian Solar Subsidi dengan menggunakan QR Code akan diperluas lagi ke sebelas wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur yang meliputi 8 kabupaten dan 3 kota yaitu Kabupaten Blitar, Nganjuk, Pasuruan, Probolinggo, Magetan, Ngawi, Trenggalek, Tulungagung, Kota Blitar, Kota Pasuruan dan Kota Probolinggo. Sedangkan untuk Bali Uji Coba diperluas ke empat wilayah kabupaten yakni di Kabupaten Buleleng Jembrana, Karangasem dan Klungkung.

Melalui uji coba ini terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada konsumen pengguna BBM subsidi (Solar JBT) untuk mendaftarkan kendaraannya. Hal tersebut bertujuan untuk memisahkan konsumen pengguna yang berhak dan yang tidak berhak. Pada pelaksanaan implementasi program Subsidi Tepat ini Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan data, termasuk penentuan konsumen mana yang berhak sesuai Perpres 191/2014. “Diharapkan hal ini dapat membantu pihak yang berhak atas produk subsidi menjadi terlayani lebih baik sekaligus mengeluarkan pihak yang tidak berhak untuk mendapatkan BBM Subsidi,” kata Deden.

Pertamina juga menyiagakan petugas di 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website. Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.

Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian Solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.

Editor: Asih

RELATED NEWS