PENDAPATAN PAJAK DI SURABAYA LAMPAUI TARGET

Andri - Jumat, 18 Maret 2022 02:50 WIB
Kebun Binatang Surabaya atau biasa disingkat KBS menjadi salah satu tempat yang menyumbangkan pajak

SURABAYA I halojatim.com - Kesadaran membayar pajak di Kota Surabaya tinggi. Hingga pertengahan Maret 2022 atau di triwulan pertama ini sudah mencapai Rp579.732.635.010 atau 12,16 persen dari target tahun ini Rp4.768.251.212.071.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi memastikan capaian pajak daerah hingga pertengahan triwulan pertama ini sudah sesuai target. Hingga akhir Maret 2022, capaian pajak daerah ditargetkan mencapai 14-15 persen.

"Sekarang kan posisinya sudah 12,16 persen. Insya Allah sampai akhir Maret bisa tercapai 14-15 persen," kata Musdiq.

Target capaian pajak daerah tahun 2022 ini sebesar Rp4,7 triliun. Nilai ini naik sekitar Rp900 miliar dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.

Musdiq optimistis bisa mencapai target itu karena saat ini kondisi pandemi di Kota Surabaya sudah mulai membaik. "Memang ada tren kenaikan dibanding sebelumnya ketika pandemi masih tinggi-tingginya," katanya.

Di Surabaya, kata Musdiq, ada sembilan objek pajak yang terus dimaksimalkan untuk memperoleh pendapatan, yaitu pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). "Dari sembilan objek pajak itu, yang terlihat menunjukkan tren kenaikan adalah restoran, hotel, dan reklame," katanya.

Sedangkan yang masih agak melambat adalah pajak hiburan karena memang hiburan itu belum beroperasi 100 persen. Ia mencontohkan kondisi bioskop yang kapasitasnya masih dibatasi 50 persen, termasuk pula hiburan mainan anak-anak dan juga fitnes serta gym yang sampai saat ini belum pulih.

"Tempat wisata seperti KBS mulai naik tapi bergerak pelan, dan KBS ini menjadi salah satu penghasil besar dari pajak hiburan ini," katanya.

Selain itu, Musdiq juga memastikan, target objek pajak yang paling besar adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) dan BPHTB. Tahun ini, target pendapatan dari PBB sebesar Rp1,4 triliun, dan dari BPHTB sebesar Rp1,3 triliun. (*)

RELATED NEWS