PEMILIH PEMULA DI KABUPATEN MADIUN BISA LAKUKAN PEREKAMAN FOTO KTP, DI MANA

Andri - Kamis, 25 Januari 2024 06:40 WIB
Kantor Mall Pelayanan Publik Kabupaten Madiun. Di tempat ini bisa mengurus e-KTP

MADIUN I halojatim.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun melalukan proses perekaman KTP elektronik atau KTP-el bagi pemilih Layanan dilakukan di sejumlah kantor kecamatan dan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Madiun Sigit Budiarto mengatakan saat ini jumlah pemilih pemula yang disasar mencapai sebanyak 1.325 orang pemilih pemula.

"Sasaran kami yakni remaja dan pelajar yang usianya sudah masuk sebagai pemilih, yakni di atas 17 tahun. Hal ini dilakukan agar mereka dapat memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024," katanya.

Sigit mengatakan, kegiatan perekaman KTP elektronik pemilih pemula itu bertujuan memenuhi cakupan perekaman KTP elektronik secara nasional dari masing-masing kota dan kabupaten, sekaligus untuk keperluan pemungutan suara pada Pemilu 2024. Adapun alasan pemilih pemula tersebut belum melakukan perekaman KTP elektronik rata-rata karena setelah lulus SMA mereka keluar kota untuk bekerja ataupun menuntut ilmu di pondok pesantren.

Pihak Dispendukcapil Kabupaten Madiun, kata Sigit, telah menyurati para pemilih pemula sasaran tersebut untuk segera melakukan perekaman dengan mendatangi kantor kecamatan setempat sesuai tempat tinggal ataupun MPP Kabupaten Madiun.

Melalui kegiatan perekaman KTP di kantor kecamatan dan MPP tersebut, Sigit berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki KTP berumur 17 tahun keatas. (*)

Editor: Andri
Tags #ektpBagikan

RELATED NEWS