LARANG WARGA LUAR SURABAYA BIKIN KERUMUNANLARANG WARGA LUAR SURABAYA BIKIN KERUMUNAN

Andri - Sabtu, 25 Desember 2021 22:25 WIB
Perayaan Tahun Baru di Kota Surabaya sebelum pandemi Covid-19

SURABAYA I halojatim.com - Kota Surabaya menerapkan aturan ketat bagi warga luar daerah. Mereka yang hendak masuk pada saat pergantian malam Tahun Baru 2022 dilarang konvoi atau beramai-ramai untuk menghindari kerumunan.

"Kalau masyarakat misalnya naik motor kemudian masuk kota, ya... tidak apa-apa, yang penting tidak 'brong-brongan' (konvoi) atau bebarengan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya.

Ia mengatakan, pada saat pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya, pihaknya tidak menerapkan pembatasan atau penyekatan.

Untuk itu, personel gabungan akan aktif berkeliling untuk mencegah terjadinya kerumunan. Utamanya, saat malam pergantian Tahun Baru 2022.

Kata Eri, setidaknya ada 3.000 lebih personel gabungan diterjunkan untuk pengamanan Hari Raya Natal 2021 dan Malam Pergantian Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya. Para personel gabungan ini terdiri dari jajaran di lingkup Pemkot Surabaya, Kepolisian, TNI, Basarnas, hingga relawan Kampung Tangguh Jogo Suroboyo.

Eri juga menyatakan Pemkot Surabaya sudah mengeluarkan surat edaran tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru. Ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

"Insya Allah, kami bersama forkopimda sudah mengeluarkan surat edaran dari Inmendagri untuk keamanan Natal dan Tahun Baru 2022," kata Eri. (*)

RELATED NEWS