KPU SURABAYA DAPAT DANA HIBAH RP 114 MILIAR
SURABAYA I halojatim.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menerima dana hibah dari pemerintah kota setempat. Jumlahnya cukup fantastis Rp114.551.570.000. Dana itu dipakai untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Surabaya Naafilah Astri Swarist mengatakan dana hibah Pilkada 2024 dari pemkot ke KPU setempat disepakati melalui penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), pada 10 November 2023. "NPHD antara Pemerintah Kota Surabaya dalam hal ini Bapak Wali Kota dan KPU Surabaya dalam hal ini Ketua KPU Surabaya, jumlahnya Rp114.551.570.000," kata Naafila.
Pencairan anggaran pilkada, kata dia, dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Hibah Anggaran Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Pencairan 40 persen dulu, kemudian 60 persen," katanya.
Pada regulasi tersebut di Pasal 16 dijelaskan bahwa, pencairan 40 persen dilakukan paling lama 14 hari setelah penandatanganan NPHD. Sedangkan 60 persen sisanya dicairkan paling lama lima bulan sebelum pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan dari pelaksanaan di tahun 2020. Saat Pilkada Surabaya di tahun 2020, jumlah anggaran yang disetujui antara KPU dan pemkot setempat sebesar Rp101.244.490.000 atau Rp101,2 miliar.
Kenaikan anggaran Pilkada Surabaya untuk pelaksanaan di tahun 2024 lantaran faktor peningkatan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dibandingkan periode sebelumnya. Total DPT di Kota Surabaya untuk agenda politik tahun depan mencapai 2.218.586 jiwa, sedangkan pada 2020 sebesar 2.089.027 jiwa.
"Kami hitung berapa jumlah anggaran yang disepakati antara pemkot dan KPU dibanding dengan jumlah DPT sehingga ketemu rasio per pemilih berapa," katanya. (*)