Kendaraan Sumbang Emisi Tertinggi Kedua Setelah PLTU, Kini Sedang Dikaji Pertamax Bakal Disubsidi

ifta - Selasa, 29 Agustus 2023 07:45 WIB
Nampak pelanggan tengah melakukan pengisian BBM jenis Pertamax di sebuah SPBU kawasan Rest Area Karang Tengah Tol Jakarta Tangerang. PT Pertamina hari ini 3 Januari 2023 pukul 14.00 menurunkan harga Pertamax,Pertamax Turbo dan Pertamina Dex. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Halojatim.com- Polusi udara di wilayah Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh dua faktor besar yakni gas buang PLTU dan kendaraan bermotor.

Kini upaya untuk menekan hal tersebut terus dilakukan, salahsatunya juga dengan pemberian subsidi pada jenis bahan bakar rendah emisi seperti Pertamax.

Dengan harga yang terjangkau maka daya beli masyarakat akan semakin luas.

Terkait dengan hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menyebut tengah mengkaji adanya kemungkinan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax atau Ron 92 akan bersubsidi.

Hal ini diungkap oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, tengah mengaji opsi subsidi tersebut dan meminta masyarakat untuk menunggu hasilnya nanti dari pemerintah. "Nanti ditunggu ya, karena ada sidang kabinet hari ini," ujar Dadan ditemui di Kementerian ESDM pada Senin, 28 Agustus 2023.

Menurutnya, kementerian masih mengkaji dari berbagai sisi, baik secara teknis, regulasi, maupun secara keekonomian, terkait wacana tersebut. Sebelumnya di Nusa Dua Bali Convention Centre (NDBCC), Dadan menyebut opsi ini sebagai salah satu upaya untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan BBM dengan nilai oktan lebih tinggi yang rendah emisi.

Kementerian ESDM, tengah melakukan kajian terkait peningkatan kualitas BBM untuk menekan polusi udara di Jakarta yang parah belakangan ini.

Dihubungi terpisah, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan sebagai operator Pertamina akan terus berkoordinasi dengan pemerintah yang menentukan segala kebijakan.

"PT Pertamina Patra Niaga selaku operator akan berkomitmen menjalankan kebijakan penyaluran BBM Penugasan dan Subsidi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan Pemerintah,"katanya kepada TrenAsia.com, Senin, 28 Agustus 2023. ***

RELATED NEWS