Kadin Jatim Keberatan dengan SE yang Wali Kota Surabaya

Asih - Sabtu, 19 Juni 2021 17:20 WIB
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto undefined

Kadin Jawa Timur keberatan dengan aturan yang dikeluarkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Surat Edaran (SE) nomor 443/6744/436.8.4/2021 tertanggal 18/6/2021 dirasa sangat memberatkan industri dan karyawan.

Dalam SE tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya itu, industri diimbau untuk meminta hasil tes Swab PCR karyawan atau pegawai 3x24 jam.

Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan biaya untuk melakukan tes PCR masih sangat mahal. Berbeda dengan tes antigen atau tes GeNose yang biayanya relatif lebih murah.

"Kepada siapapun biaya kewajiban tes swab PCR ini dibebankan, akan sangat memberatkan, baik untuk karyawan atau industri karena biaya tes PCR ini sangat mahal," tegas Adik, Sabtu (19/6/2021).

Jika kewajiban itu benar-benar diberlakukan, untuk biaya pemeriksaan tes kata Adik, pekerja harus merogoh kocek sekitar Rp 150 ribu per tes.

Sehingga untuk satu bulan, maka karyawan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 1,5 juta karena harus melakukannya sebanyak 10 kali.

Apalagi jika kewajiban tersebut adalah melakukan tes PCR yang biayanya mencapai sekitar Rp 900 ribu per sekali tes.

"Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam sebulan. Dengan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk tes antigen saja sudah sangat berat, apalagi tes PCR," ujarnya.

Dan kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha, sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Ditambah banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah.

Sehingga SE itu menurutnya bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan tersebut.

Adik menegaskan, sebenarnya langkah penyekatan seperti di jembatan Suramadu yang telah dilakukan Pemkot Surabaya sudah sangat baik dan efektif.

Langkah tersebut juga bisa dilakukan di perbatasan Sidoarjo dan Gresik karena sebenarnya yang masuk ke Surabaya tidak dari satu pintu saja.

"Ini bisa dikordinasikan dengan kabupaten Sidoarjo dan Gresik," pungkasnya.

RELATED NEWS