HIDUPKAN KEMBALI JALUR KERETA API DI PULAU MADURA
SURABAYA I halojatim.com - Pulau Madura semakin terintegrasi dengan Pulau Jawa. Presiden RI Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Peraturan yang ditetapkan di Jakarta pada 20 November 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan yang berdampak pada perekonomian regional dan nasional. Selain itu, untuk mendukung pemerataan dan percepatan pembangunan di sekitar wilayah Gerbangkertosusila, yakni Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan.
Salah satu upaya tersebut adalah melalui upaya mengaktifkan kembali jalur kereta api. Termasuk jalur kereta api penghubung empat kabupaten di Pulau Madura, yakni Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.
Jalur kereta api lintas kabupaten ini merupakan jalur kereta api yang pernah melayani rute di Pulau Madura dengan panjang 225 kilometer, Jalur ini dibangun pada 1913 saat Indonesia masih dalam penjajahan Belanda, dan kini fasilitas tersebut masuk dalam pengelolaan PT KAI Daerah Operasi VIII Surabaya.
Ada empat stasiun di sepanjang jalur Bangkalan menuju Kalianget Sumenep, yakni Stasiun Kamal di ujung barat Madura dan Stasiun Kalianget di Sumenep yang merupakan stasiun ujung, lalu Stasiun Pamekasan di Jalan Trunojoyo, Pamekasan, dan Stasiun Kwanyar merupakan stasiun cabang untuk menunjang jalur ini.
Pada lampiran Perpres Nomor 80 Tahun 2019 itu dijelaskan, bahwa secara geografis, wilayah Jawa Timur terletak pada jantung penghubung (Centre of Gravity) antara kawasan barat dan timur Indonesia. Pergerakan barang dan jasa dari wilayah Sumatera dan Jawa menuju timur Indonesia maupun ke luar negeri, khususnya ASEAN dan Eropa, menjadikan Provinsi ini sebagai pusat logistik nasional maupun internasional.
Secara ekonomi, Provinsi Jawa Timur merupakan penyumbang APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) terbesar kedua setelah Provinsi DKI Jakarta. Provinsi Jawa Timur merupakan sebuah provinsi yang memiliki keunggulan dan potensi besar. Provinsi ini terdiri dari 29 (dua puluh sembilan) kabupaten dan 9 (sembilan) kota yang tersebar di wilayah pegunungan, pesisir, dan kepulauan. Populasinya hampir mencapai satu per enam dari populasi Indonesia, dan lebih dari seperempat populasi Pulau Jawa. Hampir setengah penduduknya tinggal di wilayah perkotaan.
Karena itu, percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Timur sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan lintas selatan, merupakan bagian yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
Rencana Induk tersebut, demikian penjelasan lampiran Perpres itu, bukan dimaksudkan untuk mengganti dokumen perencanaan pembangunan yang telah ada seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031, namun menjadi dokumen yang terintegrasi dan komplementer serta khusus melakukan percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Jawa Timur. (*)