DAOP 7 GELAR TES NARKOBA KE AWAK PERKERETAAPIAN
MADIUN I halojatim.com - PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Jawa Timur menggelar tes narkoba dan kesehatan bagi awak sarana perkeretaapian secara acak. Tujuannya mewujudkan masa angkutan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 yang aman dan lancar.
"Direncanakan sebanyak 150 pekerja akan menjalani tes narkoba yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA dan Polsuska, serta Petugas Operasional Stasiun," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo.
Dia mengatakan tes dilakukan di dua lokasi, yaitu Madiun dan Kertosono. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan KA kepada para pelanggan KA, utamanya untuk angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
"Selain itu, pemeriksaan narkoba ini juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 7 Madiun. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasaran KA, serta stasiun," kata dia.
Kuswadojo menyampaikan, dengan dilakukannya tes narkoba tersebut, maka dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung. Hal itu merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan perjalanan yang aman, lancar, dan nyaman bagi pelanggan setia kereta api.
Dalam tes narkoba tersebut, petugas menggunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphin/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methaphetamine (MET), dan Benzodiazepine (BZD).
"Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI, khsusunya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA)," kata Kuswardojo.
Pihaknya menambahkan, pemeriksaan secara acak tersebut akan rutin dilakukan, khususnya selama masa angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024. (*)