Homelogo-ta

haji kediri.jpg
Tidak semua jamaah calon haji dari Kota Kediri bisa berangkat. Sebanyak 12 jamaah karena masalah visa. Jumlah jamaah calon haji yang diberangkatkan ada 240 orang.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyoroti potensi dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terutama pasal-pasal terkait tembakau yang dinilai dapat mengganggu perekonomian daerah.
Gelombang penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Kesehatan terus menguat.
Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) terus menuai kontroversi sehingga muncul desakan deregulasi dari berbagai pihak.