BAYAR TUNGGAKAN INTENSIF KADER KESEHATAN DAN MODIN
SURABAYA I haloijatim.com - Kabar gembira bagi kader kesehatan dan modin (pegawai di masjid) di Kota Surabaya. Pemerintah setempat akan membayar intensif mereka pada akhir Februari 2022.
"Kemarin (22/2), kami menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya. Hasilnya, insentif kader kesehatan dan mobil dibayar akhir Februari 2022," kata anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Surabaya Imam Syafii.
Diketahui insentif kader kesehatan yang bersumber dari APBD Surabaya 2022 sebesar Rp400 ribu per bulan, sedangkan modin ada penyesuaian insentif dari sebelumnya Rp400 ribu menjadi Rp800 ribu per bulan. Kata Imam, Kata Imam, pihaknya menyayangkan pembayaran insentif kader kesehatan dan modin yang sempat menunggak selama dua bulan. Padahal, lanjut dia, APBD Surabaya 2022 digedok pada 10 November 2021.
"Seharusnya itu sudah disiapkan sejak lama, kan waktunya panjang," kata dia.
Untuk itu, Imam menyoroti lambannya aparatur Pemkot Surabaya dalam persoalan ini. Untuk itu, Imam berharap Pemkot Surabaya menepati janjinya untuk menyelesaikan persoalan ini sampai akhir Februari 2022.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Surabaya Arief Boediarto sebelumnya mengatakan, ada sejumlah persoalan yang menyebabkan keterlambatan pembayaran insentif kader kesehatan dan modin. "Modin kan ada penyesuaian insentif dari Rp400 ribu menjadi Rp800 ribu sejak Januari 2022 berdasarkan APBD 2022. Ternyata di anggaran masih tertera Rp400 ribu. Kalau dibayarkan sebesar Rp800 ribu akan ada pelanggaran," katanya.
Sedangkan soal insentif kader kesehatan juga dilakukan penyesuaian karena sejak Januari 2022 dilakukan penggabungan dari bumantik, kader posyandu dan lain-lain digabung menjadi kader kesehatan. Untuk itu, Arief mengatakan Pemkot Surabaya akan membayarkan insentif modin dan kader kesehatan pada akhir Februari 2022. (*)