Bayar Pajak Kendaran Bermotor di Jatim Bisa Lewat GoPay
Warga Jawa Timur kini semakin mudah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara non-tunai.
Melalui kolaborasi dengan GoPay, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur lewat Bapenda dan Bank Jatim, warga bisa membayar PKB dengan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, inovasi demi inovasi terus dilakukan oleh Bapenda, bekerjasama dengan berbagai pihak.
"Setiap layanan yang makin dekat, makin mudah dan makin murah tentu akan memudahkan seluruh layanan publik yang Pemprov lakukan," ujarnya.
Dikatakan Khofifah, berbagai inovasi ini harus terus di tumbuh kembangkan seiring dengan proses digitalisasi, misalnya dengan GoPay yang memungkinkan orang dapat membayar pajak di mana saja dan kapan saja.
"Karena itu, saya berterimakasih atas seluruh dukungan, sinergi dan kolaborasi yang memungkinkan peningkatan produktivitas mengingat inovasi dan digitalisasi sistem ini menjadi bagian penting dari peningkatan produktivitas dan kinerja kita semua," jelas Khofifah
Head, Regional Public Policy and Government Relations Gojek Jatim & Bali Nusra Boy Arno mengatakan, sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai tanpa kontak dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga pajak.
Kemudahan pembayaran PKB secara non-tunai tanpa kontak yang dapat dilakukan tanpa perlu keluar rumah melalui aplikasi Gojek akan sangat memudahkan masyarakat terutama di masa pandemi.
“Hingga saat ini, sudah ada 15 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah, diantaranya termasuk Jawa Timur yang sudah menerapkan pembayaran PKB. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya akan memudahkan warga Jatim, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak," terang Boy.
Sambutan positif juga disampaikan oleh Ir. Mohammad Yasin, selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur.
Dikatakannya, pihaknya senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Jatim dan gencar menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik salah satunya menggandeng GoPay.
"GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PKB yang juga sejalan dengan imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai, terutama di masa pandemi," ungkapnya.
Sementara itu Busrul Iman selaku Direktur Utama Bank Jatim menegaskan, kolaborasi dengan GoPay melalui layanan GoTagihan ini merupakan solusi untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Jatim untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB tanpa harus keluar dari rumah di masa pandemi. Perluasan channel pembayaran juga merupakan optimalisasi layanan kami kepada nasabah. Langkah ini juga bertujuan untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor.
Sebagai informasi, target PKB Jatim dalam APBDP 2020 ditetapkan senilai Rp 5,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak sampai akhir tahun mencapai Rp 6,5 triliun atau 117,25% dari target yang ditetapkan. Kolaborasi yang dilakukan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan pendapatan pajak yang dihimpun oleh Pemprov Jatim yang juga sudah membukukan pencapaian 37% dari target 2021.