WISATAWAN KE JATIM SELAMA 2023 MENINGKAT HAMPIR TIGA KALI LIPAT

Minggu, 07 Januari 2024 15:10 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-BATU.jpg
Kota Malang masih menjadi salah sayu tempat favorit kunjungan wisatawan

SURABAYA I halojatim.com - Kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Jawa Timur (Jatim) meningkat. Tercatat sebanyak 194.367 orang selama bulan Januari - November 2023 atau meningkat 263,11 persen dibanding periode yang sama tahun 2022, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan peningkatan kunjungan wisman dibarengi dengan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang. "TPK hotel berbintang pada bulan November 2023 sebesar 57,59 persen atau mengalami peningkatan secara month to month sebesar 0,95 poin dibanding Oktober 2023," katanya mengutip dat BPS, melalui keterangan tertulis yang diterima di Surabaya.

 

Khofifah mengatakan TPK hotel bintang empat pada bulan November 2023 memiliki nilai tertinggi yaitu sebesar 62,17 persen. Dia mengaku  bersyukur Jatim menawarkan berbagai tujuan destinasi wisata.

 

''Rata rata perjalanan wisman ke Jatim untuk berlibur atau rekreasi, meeting dan mengunjungi teman maupun sanak saudara," katanya.

 

Khofifah mengatakan beberapa daerah destinasi wisata unggulan seperti Kota Batu atau Malang Raya, Kabupaten Probolinggo, Banyuwangi, Pasuruan hingga Kota Surabaya menjadi tujuan wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri.

 

"Tujuan utama para wisatawan datang ke Jatim yakni menikmati wisata alam dan wisata edukasi keluarga yang berada di Kota Batu" katanya.

 

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menjadi tujuan selanjutnya para wisatawan yang sedang berada di Jatim. Keindahan pesona Gunung Bromo menjadi daya tarik wisatawan yang ingin berlibur dengan suasana alam yang indah.

 

Mantan Menteri Sosial itu memastikan momen libur akhir tahun Natal 2023 dan tahun baru 2024 berdampak baik terhadap aktifitas ekonomi, hingga sektor pariwisata di Jatim. (*) 
 

KHOFIFAH: THR HARUS DIBAYAR H-7 LEBARAN
SURABAYA I halojatim.com - Tunjangan Hari Raya (THR) mendapat perhatian dari pemerintah provinsi Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para pengusaha di wilayah setempat membayarkannya pada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Tahun ini maka tujuh hari sebelum Idul Fitri 144 Hijriah sudah harus terbayarkan," katanya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya. THR, kata dia, dibayarkan baik untuk pekerja atau buruh dengan status pekerja tetap, maupun status pekerja kontrak (PKWT). Kata Khofifah, pembayaran THR Keagamaan adalah kewajiban pengusaha kepada pekerja atau buruh sebagaimana diatur pada Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Aturan THR Keagamaan tahun ini juga merujuk Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tanggal 27 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. SE tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 560/13239/012/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023, yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Timur. Khofifah mengatakan, THR Keagamaan merupakan pendapatan nonupah yang diberikan dengan perhitungan besaran secara proporsional sesuai masa kerjanya, yaitu jumlah masa kerja dibagi 12 bulan dikali satu bulan upah. Untuk buruh dengan masa kerja minimal sebulan secara terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan, kata Khofifah, maka sudah berhak mendapatkan THR Keagamaan. "Sedangkan, pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja 12 bulan ke atas mendapat THR sebesar satu bulan upah. Adapun buruh yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, besaran THR-nya dihitung tersendiri," katanya. Selain itu, Pemprov Jatim menyiapkan Posko THR Keagamaan Tahun 2023 pada 4-18 April 2023 setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB setiap Senin sampai Kamis, lalu pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB setiap Jumat. Posko THR Keagamaan Pemprov Jatim terdapat di 55 titik yang tersebar di berbagai lokasi, masing-masing di Kantor Disnakertrans Jatim satu posko, dan 14 UPT BLK Jatim (Sumenep, Jember, Singosari, Kediri, Tulungagung, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, Pasuruan, Situbondo). Lalu, di 38 kantor instansi yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota, berikutnya ada dua posko di kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Bandara Juanda serta Pelabuhan Tanjung Perak. Disnakertrans Jatim juga bersinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI membuka secara daring melalui layanan pengaduan THR resmi di alamat "https://bit.ly/PoskoTHR-Jatim2023". (*)

setahun yang lalu