Warning untuk Koruptor, KPK Kini Dapat 15 Penyidik Tambahan dari Polri

Selasa, 31 Januari 2023 16:09 WIB

Penulis:ifta

KPK bangkalan.JPG
Kantor KPK- Pejabat di Bangkalan dibawa ke kantor KPK untuk diperiksa terkait kasus suap lelang jabatan di Bangkalan.

Surabaya, Halojatim.com- Penyidik di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dipastikan semakin bertambah dengan masuknya 11 penyidik baru.

Sebanyak 11 penyidik ini berasal dari unsur kepolisian, mereka adalah personel kepolisian yang selama ini berada di satuan dan direktorat tindak pidana korupsi baik di lingkup Polda maupun Mabes.

Penambahan 15 penyidik dari Polri ini dilakukan terkait beban kerja pemberantasan korupsi ke depan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan sesuai kebutuhan Analisis Beban Kerja yang sudah dibuat KPK tahun 2020, perlu adanya penambahan personel penindakan yang bersumber dari aparat penegak hukum lain.

Ali menerangkan 15 penyidik Polri tersebut telah melewati seluruh mekanisme rekrutmen dan pendidikan oleh KPK.

"Perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan sebelumnya, seperti halnya proses penambahan personel KPK pada bidang lain. Termasuk sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik oleh KPK tahun 2022," ujarnya.

KPK juga menyampaikan apresiasinya kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Polri mengirimkan 15 orang personel untuk diperbantukan menjadi penyidik di KPK selama empat tahun ke depan dan bisa diperpanjang hingga delapan tahun. ***