Selasa, 29 Oktober 2019 19:12 WIB
Penulis:emylmaulana

SURABAYA, (halojatim.com) – Operasi Razia Semeru 2019, jajaran Satlantas Polretabes Surabaya melaksanakannya di depan Taman Bungkul, Surabaya, Selasa (29/10/2019), pagi.
Ribuan kendaraan roda dua maupun emoat yang melintas di Jalan Raya Darmo, dihentikan oleh petugas guna melakukan pemeriksaan surat-surat berkendara.
Polisi menerapkan 8 poin fokus penindakan dalam razia serentak ini, salah satunya yakni menunjukkan STNK dan SIM.
Salah satu pengendara yang melintas dan tak luput dari pemeriksaan yakni wanita pengendara sepeda motor Honda Vario bernopol W-60047-BR, yang enggan namanya disebutkan.
Dia tampak tak gugup ketika petugas Lalu Lintas menghentikan dan meminta untuk menunjukkan SIM maupun STNKnya.
“Ada, ini pak,” ucapnya ketika petugas menanyakan surat-surat kendaraan kepadanya.
Begitu ditunjukkan SIM dan STNK, pengendara wanita itupun bisa melanjutkan perjalanannya dan lolos dari tindak tilang yang dilakukan petugas.
Kompol Teddy Chandra, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya memgatakan, operasi tersebut dilakukan dengan maksud meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pelaksanaan hingga hari ke 7 ini, petugas sudah menindak 10.000 lebih pengendara yang melanggar. Itu junlah keseluruhan baik roda dua maupun lebih.
“Jumlah pelanggar itu akan terus bertambah, mengingat pelaksanaanya hingga tanggal 5 November 2019 nanti,” jelas Teddy, Selasa (29/10/2019). (*)
Reporter : Eko
Bagikan