WALI KOTA DATANGI RUMAH WARGA UNTUK BAGI BENDERA

Senin, 08 Agustus 2022 23:55 WIB

Penulis:Andri

Editor:Andri

A-BENDERA.jpg
Bendara yang befkibar di depan Balai Kota Surabaya

SURABAYA I halojatim.com – Bendera merah putih akan semakin banyak berkibar di Kota Surabaya. Pemerintah setempat membagikan 13.884 bendera merah putih secara gratis kepada masyarakat yang memerlukan dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

"Jadi teknisnya, untuk yang dari kecamatan dan kelurahan, bendera sudah di kantor masing-masing. Sehingga kalau ada warga yang perlu, bisa menghubungi kecamatan dan kelurahan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu.

Kata dia, warga Surabaya bisa mendapatkan Bendera Merah Putih secara gratis dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan setempat. Bisa pula mendapatkannya dengan menghubungi Kantor Bakesbangpol Surabaya.

Selain itu, Maria mengatakan bendera yang telah terkumpul di Kantor Bakesbangpol, nantinya pada 10 Agustus 2022, sebagian akan dibagikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Yayuk, panggilan lekat Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan, wali kota akan membagikan langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan.

"Pak Wali Kota nanti akan datang langsung ke rumah-rumah warga di kawasan yang padat penduduk. Mungkin nanti kami rencanakan sekitar Tambaksari untuk membagikan langsung kepada warga yang membutuhkan," kata Yayuk.

Yayuk kembali mengatakan, Wali Kota Surabaya sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pemasangan Bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 RI. "Kalau waktunya, sesuai dengan arahan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), pemasangan bendera pada 1 sampai 31 Agustus 2022," kata dia.

Bahkan pada 14 Agustus 2022, Mendagri juga akan hadir di Kota Surabaya. Saat itu, Mendagri akan hadir untuk mengecek langsung pelaksanaan pembagian bendera di Kota Pahlawan.Kata Yayuk, tidak ada syarat khusus bagi warga perorangan yang ingin mendapatkan Bendera Merah Putih. Warga bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau dapat melalui RT/RW untuk menyampaikannya. (*)