POLDA JATIM
Kamis, 11 Agustus 2022 17:50 WIB
Penulis:ifta
Surabaya, Halojatim.com- Viral ramai-ramai soal pesulap merah vs Samsudin Jadab alias Gus Samsudin kini berujung ke laporan polisi.
Samsudin melapor ke Polda Jatim karena merasa dicemarkan nama baiknya oleh pria yang disebut sebagai pesulap merah ini.
Pemeriksaan terhadap pelapor direncanakan akan dilangsungkan pada Jumat besok.
Pjs Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto yang dikonfirmasi di Surabaya, Kamis mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sejak pekan lalu.
"Dalam surat tersebut, seharusnya yang bersangkutan dimintai keterangan pada Senin (8/8), tapi pengacaranya minta mundur," ujarnya seperti dikutip dari laman ANTARA.
Pengacara Samsudin, kata Harianto, mengajukan jadwal ulang terkait pemanggilan kliennya dan berjanji akan datang ke Subdit Siber Polda Jatim pada Jumat (12/8).
"Gus Samsudin jadinya Jumat besok," kata dia.
Meski mulai memanggil pelapor, Harianto memastikan kalau status laporan yang dibuat oleh Samsudin masih tergolong pengaduan masyarakat (dumas).
Sebab sejumlah unsur yang dibawa pada laporan awal belum memenuhi syarat untuk diterbitkan surat laporan polisi (LP).
Sebelumnya viral ramai-ramai soal pesulap merah vs Samsudin Jadab alias Gus Samsudin.
Pesulap merah membongkar 'kesaktian' yang diduga adalah trik dari Samsudin. (*)
Bagikan
POLDA JATIM
10 bulan yang lalu