Selasa, 12 Desember 2023 21:30 WIB
Penulis:Andri
Editor:Andri
SURABAYA I halojatim.com - Warga Surabaya tak perlu mengeluh dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal mempercepat pelayanan pengurusan yang bisa selesai hanya dalam waktu satu hari pada 2024.
"Pengurusan adminduk harus bisa selesai dalam waktu sehari. Percepatan pengurusan adminduk tersebut bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik lagi," kata Wali Kota Eri di Surabaya Selasa.
Eri mencontohkan misalnya ada bagian dari salah satu keluarga yang tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK) pendidikannya masih Sekolah Dasar (SD). Ketika sudah lulus SD dan telah masuk ke jenjang pendidikan SMP, maka data tersebut sudah harus berganti secara otomatis.
"Jadi warga nggak perlu datang mengganti. Jadi warga tidak perlu datang untuk mengganti, ya dikirim langsung KK barunya. Karena itu berubah otomatis," katanya.
Begitu pula dengan akta kematian, kata dia, ketika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal dunia, maka secara otomatis KTP yang bersangkutan dicabut. Setelah itu KK akan diubah otomatis dan KK baru dikirim ke rumah pihak keluarga.
Dia mengungkapkan reformasi birokrasi ini tak hanya diterapkan pada pelayanan adminduk. Pengurusan perizinan di lingkungan Pemkot Surabaya juga akan diubah pada tahun 2024. Nantinya, kata dia, pengurusan perizinan ini dijadikan satu di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya, mulai dari izin investasi, mendirikan bangunan, reklame, dan sebagainya, dialihkan menjadi satu di DPMPTSP.
"Jadi, orang-orang itu kalau mengurus izinnya di satu tempat. Ketika mengalami kesulitan, mengurusnya juga di satu tempat, sehingga ini memotong rantai birokrasi yang terlalu panjang," katanya.
Eri mengatakan perubahan pelayanan perizinan ini akan dituangkan ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya pada 2024. (*)
Bagikan